Proyek BTS Daerah 3T Berlanjut, Mahfud MD : Kalau Tidak Diteruskan, Rugi

24 Mei 2023, 11:02 WIB
Plt Menkominfo Mahfud MD dalam Konferensi Pers di Ruang Serbaguna Kantor Pusat Kementerian Kominfo. / kominfo.go.id/

JURNAL SOREANG - Mahfud MD, yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika sementara, menjelaskan bahwa proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) untuk penduduk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional.

 Proyek pembangunan BTS terus berlanjut karena telah dimulai sejak tahun 2006 sebagai proyek jangka panjang dengan tahapan yang berbeda-beda.

Mahfud mengatakan bahwa proyek tersebut harus dijalankan agar tidak merugi dan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional.

"Kalau tidak diteruskan, ya, rugi. Oleh sebab itu, diusahakan proyek itu tetap jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional kita di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi canggih dan mutakhir," ujar Mahfud dikutip dari Antara News Rabu, 24 Mei 2023.

Baca Juga: MUI Pusat Prihatin dengan Berkembangnya Pemahaman yang Menyimpang, Berikut Contohnya yang Kini Viral

Mahfud MD mengharapkan agar proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi proyek BTS tidak dijadikan alat untuk menghambat upaya pemerintah dalam menyediakan akses, infrastruktur, dan layanan komunikasi yang merata bagi masyarakat.

Dia juga menekankan bahwa pemerintah siap memberikan dukungan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut.

"Bedakan dengan kasus hukumnya, karena kasus hukumnya masih akan terus dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Kejagung," tegas Mahfud.

Baca Juga: RAMALAN SHIO Babi, Ayam dan Anjing Hari Ini 24 Mei 2023! Jadikan Hari yang Sukses di Tempat Kerja

Mahfud MD, sebagai Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt. Menkominfo), menyatakan bahwa ia akan bersikap kooperatif dengan Kejaksaan Agung dan memberikan izin jika pemeriksaan terhadap pegawai Kementerian Kominfo masih diperlukan.

Pernyataan Mahfud MD sejalan dengan komentar yang telah disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu (17/5), yang menegaskan bahwa Kementerian akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi proyek BTS.

"Saya membka diri dan sudah menghubungi Kejaksaan Agung silahkan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa di Kominfo. Dipersilahkan agar kasus itu menjadi selesai," ucap Mahfud.

Baca Juga: Penting! 6 Hal yang Harus Diperhatikan Jemaah Haji, Salah Satunya Jangan Bawa Jimat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Plt.Menkominfo yang didasarkan pada Kepres(Keputusan Presiden) Nomor 41/P Tahun 2023.

Setelah ditugaskan sebagai Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt. Menkominfo), Mahfud MD mengadakan pertemuan hari ini dengan pejabat tinggi Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memahami tugas pokok kementerian dan mendapatkan informasi mengenai proyek-proyek yang sedang berjalan serta rencana kerja yang akan dilakukan oleh kementerian tersebut.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler