Penyidik Pastikan Bakal Periksa Mario Dandy Soal Dugaan Pencabulan Terhadap AG

23 Mei 2023, 15:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa Mario Dandy Satriyo (20) terkait dugaan pencabulan yang dilayangkan oleh pacarnya, AG (15).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pemeriksaan terhadap Mario Dandy merupakan bagian dari rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Tentunya, langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tentu (Mario Dandy akan diperiksa)," ucap Trunoyudo Wisnu dalam keterangannya, Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: Maksud amalan Qulhu dari Mbah Moen agar Rezeki Melimpah Keluarga Sakinah, Simak Bacaan hingga Waktu amalannya!

Trunoyudo menekankan, pihak kepolisian berkomitmen dan tetap konsisten serta berupaya maksimal dalam memproses setiap laporan polisi yang dibuat oleh masyarakat, termasuk dari pihak AG.

"Polda Metro Jaya kan komitmen konsisten terkait ada pengaduan laporan masyarakat, berupaya terus secara maksimal ya, kolaborasi interprofesi, kemudian juga kita lakukan secara scientific semua, setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkap perkembangan yang diterimanya terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Baca Juga: Siap-Siap! Dampak El Nino Bakal Terjang Wilayah Jawa Barat

Mangatta mengapresiasi pihak kepolisian yang merespon dan menangani laporan yang dilayangkan kliennya.

"Kami mengapresiasi gerak cepat dan keseriusan tim dari Subdit Renakta dalam mengusut kasus ini," tutur Mangatta dalam keterangannya, Sabtu 20 Mei 2023.

Ia menyebut, pihaknya sudah menerima perkembangan dari polisi bahwa AG sudah menjalani visum.

Baca Juga: Event Nasional! Siapkah Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah CSS dan Fornas 2023, Ini Penjelasan Kadis Kominfo

"Berdasarkan perkembangan yang kami terima, sudah dilakukan visum terhadap anak AG," beber Mangatta.

Dalam proses penyelidikan, ia juga menerima informasi bahwa sudah 2 orang yang diperiksa sebagai saksi atas kasus ini.

Meski begitu, Mangatta tidak menyampaikan lebih jauh mengenai identitas dua saksi yang sudah diperiksa tersebut.

Baca Juga: Uji Coba KCJB Kecepatan 200 KM/Jam, Polresta Bandung Maksimalkan Pengamanan

"Sudah ada 2 saksi yang diperiksa. Masih penyelidikan," pungkas Mangatta.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler