Polisi Masih Selidiki Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG: Ada Mekanismenya

20 Mei 2023, 21:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap AG (15).

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Namun sayang, pihaknya belum bisa menyampaikan secara teknis proses penyelidikan yang sedang dilakukan tersebut.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 21 Mei 2023! Libra, Scorpio, Sagitarius Mulailah Merencanakan Sesuatu untuk Masa Depan

"Masih dalam proses penyelidikan. Tentu ada mekanisme. Dalam hal ini, saya tidak bisa menyampaikan terkait Undang-Undang pada konteks anak sebagai korban," jelas Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu 20 Mei 2023.

Ia mengatakan, pihaknya nanti akan menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada korban.

"Saya mengimbau, amanah Undang-Undang tetap kita jalankan sebagaimana untuk memberikan yang ramah anak," tandasnya.

Baca Juga: Prediksi Nottingham Forest vs Arsenal Live SCTV Sabtu 20 Mei 2023, Menjaga Harapan

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum terdakwa anak AG (15), Mangatta Toding Allo melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) ke Polda Metro Jaya.

Anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap AG. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Mario Dandy diduga melanggar Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Wasek DPD PSI Surabaya keluar, Ketua DPD Surabaya: Proses Pendewasaan Diri

Walau hubungan badan antara Mario Dandy dan AG didasari mau sama mau, Mangatta menegaskan hal tersebut tetap masuk ke dalam tindak pidana.

"Pelaporan pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapa pun yang berhubungan badan baik, mau sama mau atau memang dipaksa, itu merupakan tindak pidana," jelas Mangatta dalam keterangannya, Senin 8 Mei 2023.

Ia menuturkan, sebelum membuat laporan, pihaknya berkoordinasi dengan Subdit Renakta dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terlebih dahulu.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 21 Mei 2023! Aries, Taurus, Gemini Hati-Hati dalam Hal Cinta dan Hubungan

"Akhirnya, laporan kami diterima oleh pihak Polda Metro Jaya setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan Bapak Kasubdit Renakta dan Ibu Kanit PPA," ucap Mangatta.

Ia menyebut, pihaknya hanya melaporkan Mario Dandy saja atas dugaan pencabulan terhadap AG.

"Terlapornya hanya MDS karena ini pelakunya adalah orang dewasa," ungkap Mangatta.

Baca Juga: La Liga : Meski Barcelona Juara Liga Spanyol Diprediksi Serius Lawan Real Sociedad, Ini Perkiraan Hasilnya

Dalam laporan, pihaknya mengajukan 8 bukti, namun yang diterima baru 4 bukti sebab 4 bukti lainnya akan disusulkan saat berita acara klarifikasi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler