Soal Pelat Mobil Dinas Polisi Pengemudi Berpistol di Tomang, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

5 Mei 2023, 21:15 WIB
Soal Pelat Mobil Dinas Polisi Pengemudi Berpistol di Tomang, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan pernyataan terkait pelat mobil dinas polisi yang digunakan pengemudi arogan bersenjata api di exit Tol Tomang.

Ia menegaskan, pelat mobil dinas polisi tersebut dipastikan palsu atau tidak sesuai dengan peruntukannya.

Hal itu berdasarkan penyelidikan sementara atas laporan dari korban penganiayaan pengemudi arogan tersebut.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 6 Mei 2023, Aries, Gemini, Libra Masalah Hati Mundur Selangkah dan Fokus Bangun Hubungan

"Hasil penyelidikan sementara, pertama untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan," ucap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.

Trunoyudo mengungkapkan, TNKB atau pelat nopol yang digunakan terlapor terdaftar untuk kendaraan jenis Toyota Kijang Tahun 2003 milik Polda Metro Jaya.

TNKB itu, sambung Trunoyudo, terpasang dengan peruntukannya hingga 13 April 2023 lalu.

Baca Juga: Viral! Sopir Bawa Mobil Berplat Nomor Polri Todongkan Pistol dan Pukul Sopir Taksi, Netizen Bereaksi Keras!

"Sedangkan untuk kendaraan Sedan Mazda Nopol 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya," tambahnya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelat mobil dinas polisi pengemudi arogan berpistol di Tomang adalah palsu.

 Baca Juga: Usut Tewasnya Aisiah di Bawah Lift Bandara Kualanamu, Polisi Bentuk Tim Investigasi

"Tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," imbuh Trunoyudo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler