JURNAL SOREANG - Seorang oknum Kepala Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, berinisial MM (37) ditangkap Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz.
Diduga, MM menjadi pemasok senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Dansatgas Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Rahmadani membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga: Sudah Cek? 4 Weton Ini Diramalkan Sukses Setelah Berani Memulai Bisnis, Berpeluang Jadi Bos Besar
Faizal menyebut, penangkapan terhadap MM dilakukan pada bulan April 2023 lalu.
"Penangkapan dilakukan bulan April lalu, dan saat ini masih terus didalami," ucap Faizal dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.
Ia menuturkan, MM ditangkap karena ada indikasi keterlibatan dalam membantu mendanai KKB wilayah Nduga untuk pembelian senjata dan amunisi.
Baca Juga: Buron 12 Tahun, Tiopan Martua Napitupulu Ditangkap di Villa Kota Bogor
Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz kini masih memproses kasus yang melibatkan MM tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 13 senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber dari tangan KKB.
Baca Juga: Update Penyelidikan Tersangka Penembakan Kantor MUI, Polisi Periksa 19 Saksi
Selain itu, 16 magazen, 136 senjata tajam, 76 telepon seluler, 23 HT, empat radio SSB, kamera dan teropong masing-masing tujuh, radio SSB, laptop, dan bendera Bintang Kejora juga turut diamankan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang