Bola Salju Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu Terus Bergulir, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas TPPU

15 April 2023, 21:17 WIB
Bola Salju Transaksi Janggal i Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan Terus Bergulir, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas TPPU /Twitter @updatebali/

 JURNAL SOREANG - Transaksi janggal senial 349 Triliun di Kementerian Keuangan masih menjadi perbincangan hangat publik. Sampai saat ini komisi tiga DPR RI masih terus membahas.

Kini terbaru, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menyatakan segera membentuk satuan tugas TTPU untuk menelusuri transaksi janggal senilai Rp349 triliun itu.

"Komite TPPU akan segera membentuk satgas yang nanti melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Mahfud MD dalam keterangan video di Jakarta, Rabu 12 April 2023.

 

Lebih lanjut Mahfud MD, menjelaskan keputusan pembentukan satgas sudah didukung Komisi III DPR pada rapat dengar pendapat umum dengan Komite TPPU bersama Menteri Keuangan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Satgas TPPU akan memprioritaskan meneliti LHP senilai Rp189 triliun, untuk memastikan apakah proses hukum pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang telah dikirimkan atau LHP lainnya," kata Mahfud MD menegaskan.

"Satgas nantinya akan mendalami hal-hal yang dilaporkan bahwa masalahnya sudah ditindaklanjuti," Sambung Mahfud MD

 

Sementara terhadap LHP senilai Rp189 triliun, Mahfud mengatakan telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan dan telah dilakukan proses hukum.

"Pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat peninjauan kembali, dimana dinyatakan lepas dari tuntutan hukum. Sementara pelaku koorporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah,"Tutup Mahfud MD mejelaskan.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  Youtube Jurnal Soreang ,  Instagram

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler