Aturan Mudik Lebaran 2023, Pemudik Istirahat di Rest Area Jalan Tol Maksimal 30 Menit

14 April 2023, 03:39 WIB
Ilustrasi emudik Istirahat di Rest Area Jalan Tol Maksimal 30 Menit . /Instagram / @astratolcipali/

JURNAL SOREANG - Guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan yang beristirahat di rest area, PT Jasa Marga memberlakukan aturan bagi pemudik yang beristirahat di rest area.

Direktur Operasi PT Jasa Marga Fitri Wiyanti mengumumkan sejumlah aturan yang berlaku bagi pengguna jalan tol selama mudik Lebaran 2023.

Salah satunya pemudik tidak diizinkan berlama-lama di rest area jalan tol. Waktu istirahat bagi pemudik di rest area dibatasi maksimal 30 menit.

Baca Juga: Naruto: Peringkat Pengguna Susanoo Terbaik, dari Madara Uchiha hingga Hagoromo Otsutsuki

"Untuk di rest area sebaiknya tidak berlama-lama," ungkap Fitri dalam keterangannya, Kamis 13 April 2023.

Selain itu selama singgah di rest area pemudik dianjurkan untuk take away makanan lantaran jumlah pengguna jalan tol diprediksi akan meningkat sampai empat kali lipat dari kondisi normal.

Fitri juga mengingat kan pemudik untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Setiap delapan jam perjalanan pemudik harus beristirahat.

Baca Juga: Rezeki Terasa Seret? Sudahkah Kamu Menghindari Hal-Hal Berikut?

Menurutnya, terdapat dua opsi tempat istirahat bagi pemudik yang menggunakan jalan tol. Pertama, rest area tol. Kedua, sekitar jalan arteri.

"Kemudian mempersiapkan perbekalan. Memastikan kecukupan BBM. Lalu, pengecekan tarif tol, di cek saldonya cukup," ungkapnya.

Agar memudahkan ketika di perjalanan pemudik disarankan untuk mengakses aplikasi yang menyajikan informasi kondisi tol.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Hunian Milenial di Depok: Jika Beli, Dapat Bonus Kereta Api

Pemudik juga diimbau tidak melakukan perjalanan usai sahur atau setelah buka puasa untuk menghindari kemacetan di perjalanan.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler