JURNAL SOREANG - Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati akan kembali dipanggil Komisi III DPR RI.
Hal ini dikarenakan masih banyak kengganjalan terkait dengan Isu transaksi 349 Triliun yang saat ini masih menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat maupun publik.
Hal ini disampaikan langsung Wakil ketua komisi tiga DPR RI, Ahmad Sahroni menyampaikan bawah komisi tiga akan memangil kembali Menko Polhukam dan Menteri keuangan.
Menurut dia, pemanggilan ini dikarenakan masih banyak kengganjalan informasi dan beda laporan dengan kementerian keuangan.
Lebih lanjut Sahroni mengatakan rapat tersebut akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya. Sebab, DPR sudah memasuki masa reses pada Jumat, 14 April 2023
"Jadi nanti di rapat lanjutan mungkin di masa sidang yang akan datang teman-teman silakan untuk dari ibu Menkeu, Sri Mulyani apa yang menjadi bagan finalisasi terkait dengan laporan Bu Menteri," kata Sahroni di Jakarta Selasa 11 April 2023.
Baca Juga: Jangan Sia Siakan Waktu Ini untuk Tidur! Mbah Moen Anjurkan Baca Doa Pendek Pembuka Pintu Rezeki Ini Saja
Sementara itu, terkait dengan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membuat hak angket terkait transaksi janggal tersebut belum dipastikan.
Menurut dia hal itu baru usulan dari sejumlah fraksi.
"Rapat internal komisi belum, tapi usulan teman-teman untuk angket terkait isu tersebut masih dalam tahap pembahasan dari teman-teman fraksi lain, tapi rapat internal belum," tutup Sahroni menegaskan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang