Sebarkan Foto dan Video Penganiayaan David, Mario Dandy Bakal Dijerat Pasal UU ITE? Polisi: Masih Didalami

22 Maret 2023, 20:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).

Terkini, polisi tengah mendalami perihal jeratan Pasal Undang-Undang ITE terkait video penganiayaan David yang disebarkan oleh Mario Dandy.

"Masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu 22 Maret 2023.

Baca Juga: Simak! Niat Puasa, Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 1444 H untuk Wilayah Kabupaten Bandung

Selain Mario Dandy, polisi menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus penganiayaan tersebut, yaitu Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL (19).

Pacar Mario Dandy juga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut. Ia adalah perempuan berinisial AG (15).

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkapkan fakta baru terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Baca Juga: Tok! 1 Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023, Ini Kata Menag

Mario Dandy ternyata mengirimkan video aksi penganiayaan tersebut kepada sejumlah pihak lain.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki mengatakan, sebanyak 3 pihak dikirimi video penganiayaan David oleh Mario Dandy.

Baca Juga: Umat Spesial ! 5 Perkara di Bulan Ramadhan yang Diberikan Allah Kepada Umat Nabi Muhammad

"Benar, dikirim ke 3 pihak, 2 (penerima) sudah terkonfirmasi," ujar Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat 17 Maret 2023.

Dilanjutkan Hengki, Mario Dandy juga mengirimkan foto-foto luka yang dialami oleh David ke pihak lain tersebut.

Hal itu dilakukan Mario Dandy sebelum dirinya ditangkap anggota Polsek Pesanggrahan.

Baca Juga: Catat! Berikut Bacaan Niat Puasa Ramadhan Arab Latin Lengkap dengan Artinya, Ada Niat untuk Sebulan Penuh?

"Bahkan, pada foto korban saat luka-luka juga dikirim di beberapa pihak," ucapnya.

Hengki menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendalami motif Mario Dandy mengirimkan foto dan video tersebut.

"Kita sedang dalami motivasinya," imbuh Kombes Pol Hengki Haryadi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Beri Pengawalan Nasabah Bank Secara Gratis: Silahkan Hubungi Polsek Terdekat

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler