Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Terungkap, PPATK: Pencucian Uang

22 Maret 2023, 14:38 WIB
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana /Jurnal Soreang /Dok. PPATK

JURNAL SOREANG - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan laporan analisis terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun lebih di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Transaksi bernilai fantastis tersebut disorot lantaran diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ivan menjelaskan, temuan PPATK tersebut sudah dilaporkan kepada Kemenkeu.

Baca Juga: Simak! Ramadhan 2023 Telah Tiba, Perbanyak Bacakan Amalan Sunnah Ini, Agar Mendapat Berkah dan Hikmah

Pihaknya menduga, transaksi Rp300 triliun tersebut adalah TPPU.

"Pencucian uang, itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan. Tentu TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan," beber Ivan dalam keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Awal 1 Ramadhan 2023 1444 Hijriah, Langsung Klik di Sini!

Sedianya, rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK dijadwalkan digelar pada Senin 20 Maret 2023 pukul 14.00 WIB.

Akan tetapi, harus mengalami penundaan lantaran surat belum ditandatangani pimpinan DPR.

Karena itu, rapat kemudian dijadwalkan ulang dimana dengan PPATK digelar pada Selasa 21 Maret 2023, sedangkan bersama Menko Polhukam Mahfud MD bakal dilaksanakan di hari Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: AG Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Polisi: Sesuai Sistem Peradilan Anak

"Kita akan gelar rapat bersama PPATK tanggal 21 Maret 2023 dan bersama Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) tanggal 24 Maret 2023," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.

Dilanjutkannya, rapat tersebut terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

"Isunya terkait temuan janggal Rp300 T. Semoga kita akan temukan kejelasan," harap Ahmad.

Baca Juga: Kecipratan Berkah Ramadhan! 10 Weton Ini Segera Kaya Raya? Akhir Maret 2023 Rezeki Gacor, Kudu Siap Sugih Loh

Pasalnya, ia membeberkan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD baru-baru ini menyebut transaksi dengan jumlah pasti Rp349 triliun itu bukanlah hasil korupsi.

"Berkenaan pernyataan terbaru Mahfud MD soal transaksi dengan nilai pasti Rp349 triliun, bukan hasil korupsi," jelasnya.

Oleh karenanya, Ahmad menilai isu transaksi bernilai fantastis di Kemenkeu itu menimbulkan banyak pertanyaan.

Baca Juga: Berkah Bulan Ramadhan! 3 Weton ini Akan Bisa Kaya, Berhasil, dan Sukses di Kehidupannya, Ini Penjelasannya

"DPR menyebut isu Rp300 triliun ini masih menimbulkan banyak sekali pertanyaan publik yang belum terjawab," tambahnya.

Ia meminta isu yang menyedot perhatian publik tersebut harus diusut hingga terang-benderang.

"Jangan selesai seperti ini, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap," tegasnya.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Raya Nyepi 2023 Gratis Tanpa Aplikasi, Langsung Klik dan Download di Sini!

Transaksi Rp300 triliun disebut bukan hasil korupsi ataupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar," sambung Ahmad.

Secara tegas ia mengatakan, ketidakjelasan mengenai transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu harus terus didalami.

Baca Juga: 2 Weton Menurut Primbon Jawa Akan Mendpatkan Keberuntungan, Rezeki, dan Kesuksesan di Bulan Ramadhan

"Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali," imbuh Ahmad.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler