Gudang Berkedok Ruko, Aparat Gabungan Temukan Ribuan Bal Baju Bekas Impor di 3 Lokasi

21 Maret 2023, 16:25 WIB
Gudang Berkedok Ruko, Aparat Gabungan Temukan Ribuan Bal Baju Bekas Impor di 3 Lokasi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.

Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan menduga, ruko tersebut dijadikan gudang penyimpanan baju bekas impor.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri terkait importasi pakaian bekas," ujar Whisnu dalam keterangannya, Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga: Operasi Pekat Lodaya 2023, Polsek Pacet Polresta Bandung Amankan Ratusan Liter Miras dan Obat Berbagai Jenis

Dilanjutkannya, aparat gabungan menggerebek 9 ruko di lokasi itu yang berisi kurang lebih 513 balpres baju bekas impor.

"Di 9 ruko, kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," ungkapnya.

Selain 9 ruko di Pasar Senen Blok III, aparat gabungan juga menggerebek lokasi kedua, yakni gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ramadhan Saatnya Panen Keberkahan, 5 Weton Berikut Borong Rezeki, Bulan Puasa Waktunya Kaya Raya Banjir THR!

Di lokasi tersebut, pihaknya menemukan sekitar 600 balpres baju bekas impor.

Terkait pemilik gudang dan penyewa, Whisnu memastikan sudah mengantongi identitas keduanya.

"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," bebernya.

Baca Juga: Miliki Jiwa Spiritual Tinggi, 4 Weton Ini Dibanjiri Berkah Ramadhan, Rezeki THR Membludak hingga Kaya Raya

Setelah memasang police line di dua lokasi penggerebekan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan RW setempat.

"Saat ini, untuk balpres yang kita temukan, kita lakukan penyitaan," imbuh Whisnu.

Selain di dua lokasi tersebut, 2 buah gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi juga turut digerebek.

Baca Juga: Tes Fokus: Anda Jenius? Buktikan Dengan Menemukan 3 Perbedaan Selama 15 Detik!

Aparat gabungan berhasil menemukan dan menyita 1.000 balpres. Gudang tersebut juga telah dipasangi police line.

Sebagai informasi, selama Maret 2023, beberapa Polda bekerjasama dengan Bea Cukai setempat untuk melakukan penindakan terhadap importasi baju bekas ilegal.

Tindakan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan antara lain di Sumut, Kepri, Jakarta, Jatim, Kalbar, dan Kaltara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba di Papua, Berikut Pejabat yang Menyambut dan Agendanya

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler