JURNAL SOREANG - Miris! Beredar video viral di media sosial (medsos) tentang anak perempuan berinisial AM (12).
AM yang masih duduk di kelas 5 SD itu mengalami perundungan disertai kekerasan oleh 6 anak perempuan yang sama-sama masih di bawah umur.
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Hasilnya, 6 pelaku yang terlibat perundungan disertai kekerasan terhadap AM berhasil diamankan.
"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Jakut dan Polsek Cilincing telah mengamankan 6 orang anak perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakut, AKBP Iver Manossoh dalam keterangannya, Kamis 16 Maret 2023.
Ia mengatakan, 6 pelaku yang diamankan berinisial TI, SR, RN, TR, WD, dan DN. Mereka memiliki umur yang variatif.
"Berumur 13, 15 sampai dengan 16 tahun," sambung Iver.
Terkait latar pendidikan, ia menyebut, keenam pelaku ada yang masih duduk di bangku SD, tapi ada pula yang putus sekolah.
"Diantara 6 anak ini, ada yang putus sekolah dan ada yang masih sekolah SD," bebernya.
Baca Juga: Teka Teki Asah Otak: Apakah Anda Jenius? Buktikan dengan Menghitung Jumlah Mangga dan Ceri!
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap keenamnya, diketahui ada yang berperan melakukan pemukulan dan merekam video secara bergantian.
Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan beberapa stakeholder terkait untuk menangani kasus ini.
Antara lain, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), penasihat hukum, orang tua, dan para guru.
Baca Juga: Kabar Duka, Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia
Pasalnya, ada anak di bawah umur yang terlibat, baik yang melakukan maupun yang menjadi korban.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***