Polisi Bakal Periksa 4 Saksi Penguat dalam Kasus Mario Dandy, 3 Masih di Bawah Umur

16 Maret 2023, 19:13 WIB
Proses rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi penguat terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20).

Tujuan pemeriksaan empat saksi tersebut adalah untuk mendalami perencanaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga dari empat saksi itu merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga: Sebentar Lagi Ramadhan! 5 Cara Meningkatkan Semangat di Bulan Ramadhan

"Kami jelaskan, diantaranya saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum, yaitu sebagai saksi," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu 15 Maret 2023.

Oleh karenanya Trunoyudo menjamin, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Yakinlah, penyidik dengan adanya kolaborasi inter profesi masih menyelidiki secara prosedural, mengacu Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak dan ditambah KUHP yang berlaku," bebernya.

Baca Juga: KA Pangrango Kembali Beroperasi Hari Ini Namun Hanya Layani 5 Perjalanan, Apa Saja?

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan berat yang dilakukan terhadap Cristalino David Ozora (17) oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Diketahui, David dianiaya Mario Dandy sampai ia mengalami koma dan harus mendapat perawatan intensif di rumah rakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan memanggil empat saksi penguat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Kerja Keras Bawa Cuan Segunung Buat 7 Shio Ini, Dompet dan Rekening Full Senyum di Maret 2023!

"Perkembangan pemeriksaan empat saksi penguat perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan MDS cs," ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Senin 13 Maret 2023.

Saat ini, lanjutnya, penyidik masih menunggu proses pemanggilan keempat saksi penguat tersebut.

"Penyidik masih melakukan, tentunya, menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Berkah Rezeki di Bulan Ramadhan, Keuangan 3 Shio Ini Makin Lancar Berlimpah, THR Auto Aman!

Namun, Trunoyudo belum bisa mengungkap kapan empat saksi penguat tersebut akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan.

Ia juga belum bisa membagi informasi terkait identitas dari empat saksi penguat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Sempat Terdampak Longsor di Bogor, KA Pangrango Kembali Beroperasi Hari Ini: Jalur Rel Aman

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler