Rafael Alun Trisambodo Punya Harta Fantastis, Mahfud MD Curiga Ada Pencucian Uang di Internal Kemenkeu.

13 Maret 2023, 12:13 WIB
Menko Polhukam RI, Mahfud MD /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Berdasarkan LHKPN, mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo mempunyai harta kekayaan fantastis sebesar Rp56 miliar.

Menko Polhukam Mahfud MD berpendapat, harta yang dimiliki Rafael Alun dinilai tak wajar mengingat profilnya yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bagaimana dia laporan resminya Rp 56 miliar itu pun sudah bermasalah banyak karena sudah pernah dilaporkan tahun 2013 bagaimana dia punya itu," ucap Mahfud dalam keterangannya, Jumat 10 Maret 2023.

Baca Juga: 6 Weton yang Auto Sugih di Bulan Ramadhan, Berkah Puasa Bikin Arus Rezeki Makin Pesat, THR Lebaran Aman!

Setelah ditelusuri, ternyata Rafael Alun memiliki safe deposit box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp500 miliar.

"Ternyata ditemukan ada Rp500 miliar," ungkapnya.

Terkait hal ini, Mahfud menduga ada tindak pidana pencucian uang di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Kemendikbudristek Luncurkan 15 Juta Buku Bermutu Tingkatkan Budaya Baca Sejak Dini, Ini Teknis Distribusinya

Rafael Alun, tambahnya, diduga menjadi salah satu pelaku tindak pidana pencucian uang tersebut.

Mahfud lantas memberikan contoh, ada oknum yang korupsi Rp10 miliar, kemungkinan nilai pencucian uangnya dapat mencapai Rp500 miliar.

"Misalnya nih ya, kalau saya mau korupsi, kamu wajib membayar pajak pada negara Rp 100 miliar. Lalu ketahuan kamu ditetapkan pejabat hanya bayar Rp 30 miliar. Untuk bayar Rp30 miliar, sisanya itu bebas, lalu disuap, negara rugi Rp30 miliar," jelas Mahfud.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Resto di Bandung Rating Tinggi, Ini daftarnya

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler