Kasus Narkoba Ammar Zoni, Polisi Buru Penjual Sabu di Kamung Boncos yang Dipanggil Bang

12 Maret 2023, 08:05 WIB
Kasus Narkoba Ammar Zoni, Polisi Buru Penjual Sabu di Kamung Boncos yang Dipanggil Bang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, sabu tersebut dibeli dari sosok 'Bang' di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Ia memastikan, sosok 'Bang' akan dikejar dan saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Liga Inggris : West Ham United Diprediksi Draw 1-1 Lawan Aston Villa                                          

"Kita akan kejar. Penjualnya masih kita DPO-kan," tegas Ardhy dalam keterangannya, Sabtu 11 Maret 2023.

Lebih lanjut Ardhy mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dan mendalami jaringan pengedar narkoba yang menjual sabu ke Ammar Zoni.

Terkait penyelidikan ini, Polres Metro Jakarta Selatan akan menjalin koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Liga Inggris : Manchester United Diramal akan Bekuk Southampton 3-0                                           

Sebab, lokasi pembelian sabu Ammar Zoni dilakukan di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

"Masih kita dalami jaringannya, yang pasti dia beli di Boncos," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengungkap sosok 'Bang' dalam kasus Ammar Zoni.

Baca Juga: 3 Makanan yang Akan Membantu Menghilangkan Stres, Salah Satunya Adalah Kacang Polong

'Bang', bebernya, adalah seseorang yang menjual sabu kepada Ammar Zoni melalui tersangka M dan tersangka RH.

M dan RH diberi uang Rp1,5 juta oleh Ammar Zoni. Kemudian, keduanya menuju Kampung Boncos untuk membeli sabu kepada seseorang yang dipanggil 'Bang'.

"Di sana, kedua tersangka ketemu dengan seseorang yang biasa dipanggil 'Bang'. Kemudian dengan membeli dan menyerahkan uang satu juta rupiah, kedua tersangka mendapatkan 2 klip bening berisi sabu," kata Ade dalam keterangannya, Jumat 10 Maret 2022.

Baca Juga: Jangan Pernah Lakukan! 3 Hal Sia Sia Yang Banyak Membuang Waktu Dengan Percuma, Inilah Penjelasannya

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler