JURNAL SOREANG - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu asal Malaysia.
Terkait kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sabu yang disimpan dalam tas dengan berat ratusan kilogram.
Pengungkapan kasus narkotika tersebut diapresiasi langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat Syaban 1444 H, 2023 Tema: Keutamaan Bulan Syaban
“Saya apresiasi pengungkapan ini karena setingkat Polres bisa mengungkap jaringan internasional dan dalam jumlah yang besar,” ungkap Fadil dalam unggahannya, Kamis 23 Februari 2023.
“Saya berpesan, berantas narkoba itu harus sikat habis bandarnya dan sembuhkan penggunanya,” tegas Fadil menambahkan.
Sementara itu, Kapolres Jakbar, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, sabu masuk melalui jalur laut Aceh dengan sasaran edar di Jakarta.
Baca Juga: Vertigo: Apa Penyebab dan Gejala dari Penyakit Ini?, Simak Penjelasan dan Cara Pencegahannya
Para tersangka, lanjutnya, kerap bertransaksi di Metland Cyber City Jalan Tol Jakarta Tangerang.
“Tim berhasil menyita barang bukti sebanyak 13 tas besar berisi sabu, total 277 kg dalam kemasan teh Cina warna hijau dan kuning dengan merek Guanyinwang,” terangnya.
Dijelaskan Pasma, para tersangka yang dibekuk yaitu RKY alias RK, DNY alias DN, RBY alias RB, MUS alias MUL, RMT alias RM, dan MUS alias AGS.
Ditambahkan Pasma, masih terdapat enam daftar pencarian orang (DPO) yang saat ini dalam proses pengejaran.
"Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati," imbuh Kombes Pol Pasma Royce.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***