Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Buru Penyuplai Sabu Ke Kombes YBK: Tindakan yang Sangat Berani

10 Januari 2023, 22:07 WIB
Terungkap, Ini Sosok Kombes YBK yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK), hingga kini terus diselidiki kepolisian.

Terkait kasus ini, Polisi akan melakukan pengembangan terkait penangkapan Kombes YBK di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihak kepolisian akan melakukan pencarian terhadap pengedar yang menyuplai sabu kepada Kombes YBK.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Bandung dan Sekitarnya, Rabu 11 Januari 2023 dan Doa Saat Hadapi Kesulitan Hidup

"Tentunya kita melihat ke depan pengembangan kasus ini kepada yang mengedarkan, siapa yang menyuplai,” papar Zulpan dalam keterangannya, Senin 9 Januari 2023.

Selain itu, tambah Zulpan, polisi juga akan menindak tegas pengedar dan penyuplai narkoba tersebut.

Zulpan menilai pemasok sabu itu melakukan tindakan yang cukup berani karena konsumennya perwira polisi.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Jakarta dan Sekitarnya, Rabu 11 Januari 2023 dan Doa Saat Hadapi Kesulitan Hidup

"Terhadap yang bersangkutan sampai bisa menyuplai barang haram tersebut, tentunya ini tindakan yang sangat berani. Kita akan tegas kepada pengedar tersebut," imbuh Kombes Pol Endra Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamanakan seorang oknum polisi berpangkat Kombes terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan oknum polisi yang ditangkap berinisial YBK. Pelaku diamankan di sebuah kamar hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga: Resmikan Gedung Pusat Unggulan Teknologi, Kemendikbudristek Dukung Kampus Berkarya di Teknik dan Rekayasa

"Iya benar, (Kombes YBK) diamankan. Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat, 6 Januari kemarin jam 15.36 WIB, di Kelapa Gading,” ungkap Mukti Juharsa, Sabtu 7 Januari 2023.

“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam,” terangnya.

Baca Juga: Tujuan Pelaku Mencuri dan Bunuh ART di Cipayung Diungkap Polisi, Ternyata Gegara Hal Ini

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler