Jadwal Shalat untuk Jakarta dan Sekitarnya, Kamis 8 Desember 2022 dan Doa Masuk Pasar atau Mall

7 Desember 2022, 17:29 WIB
Ilustrasi, Tugu Monumen Nasional (Monas) dan gedung DPR RI. Berikut jadwal shalat untuk Jakarta dan sekitarnya /Instagram /

JURNAL SOREANG  - Shalat adalah ibadah mahdhah yang dilakukan seorang hamba kepada Rabbnya. Sholat adalah kewajiban bagi orang-orang yang beriman.

Adapun, waktu sholat yang diwajibkan telah ditentukan berdasarkan ketentuan syara', yaitu sebanyak 5 kali dalam sehari atau sering disebut sholat lima waktu.

Ibadah shalat lima waktu merupakan ibadah wajib yang sudah ditentukan waktu-waktunya.

Berikut waktu shalat maupun waktu Imsak dan terbit matahari dalam WIB sebagai panduan bagi muslimin di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Tak Bisa Berhubungan Intim Karena LDR, Bolehkah Istri Puaskan Suami Lewat Video Call? Begini Kata Buya Yahya

Demikian pula waktu Dhuha bagi kaum Muslimin yang akan melaksanakan shalat Dhuha di pagi hari.

Imsak
03.55

Subuh
04:05

Terbit
05.30

Dhuha
05.50

Zuhur
11.44

Ashar
15.11

Magrib
17.59

Isya
19.14

Doa Masuk Pasar atau Mall

Ajaran Islam merupakan agama yang lengkap dengan melarang doa-doa dari bangun tidur sampai tidur lagi.

Baca Juga: Bolehkah Pasutri Menunda Mandi Wajib Setelah Hubungan Intim? Begini Penjelasan dari Buya Yahya

Salah satu doa adalah doa masuk pasar, mal, minimarket, maupun supermarket yang bersumber dari hadis riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah.

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكُ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ حَىٌّ لاَ يَمُوتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Laa ilaaha illalluhu wahdahu laa syariikalah. Lahul mulku walahul hamdu Yuhyii wa yumiitu wahuwa hayyun laa yamuut. Biyadihil khoir wahuwa 'alaa kulli syai-in qodiir.

Artinya
" Tiada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dia yang mempunyai kerajaan dan segala pujian. Dia lah yang menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahahidup yang tidak mati. Di tangan-Nya segala kebaikan dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu " ***

Editor: Sarnapi

Sumber: KEMENAG

Tags

Terkini

Terpopuler