Tanggapi Soal Penetapan Tersangka Pemuda Madiun sebagai Hacker Bjorka, LBH Surabaya: Terkesan Dipaksakan

17 September 2022, 08:14 WIB
Ilustrasi. LBH Surabaya tanggapi kepustusan kepolisian soal penetapan tengsangka pemuda Madiun sebagai Hacker Bjorka. /Instagram/@antaranewscom/

JURNAL SOREANG – Kasus hacker Bjorka masih membuatr sejumlah pihak penasaran hingga saat ini.

Pasalnya, pemuda Madiun, Jawa Timur disebut-sebut bukan tersangka kasus hacker Bjorka.

Bahkan sebelumnya pemuda Cirebon, Jawa Barat yang sempat dicurigai sebagai hacker Bjorka pun menegaskan bahwa dirinya bukan seornag peretas.

Baca Juga: Nonton Akhir Pekan: Jadwal Film Miracle in Cell No. 7 di CGV Bandung, 17 September 2022

Hal tersebut mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

LBH Surabaya meminta pihak kepolisian untuk tidak malu dalam mengakui kesalahan penetapan pemuda Madiun sebagai tersangka hacker Bjorka.

Apalagi, penetapan pemuda berinisial MAH sebagai tersangka hanya karena membuat channel Telegram Bjorkanism.

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet Hari Ini, Tingkatkan Peluang untuk Promosi

Lalu sang pemuda asal Madiun tersebut disebut-sebut membantu hacker Bjorka.

Sehingga, menurut Kadiv Advokasi dan Jaringan YLBHI-LBH Surabaya Habibus Shalihin untuk menetapkan sebagai tersangka masih sangat orematur dan terkesan dipaksakan.

"Menurut kami masih sangat prematur, dipaksakan, dan tidak nyambung," katanya.

Kemudian ia pun menegaskan bahwa seharusnya pihak kepolisian tidak gegabah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Baca Juga: Liga Inggris : Sports Mole Prediksi Newcastle United Tundukkan Bournemouth 2-0      

"Seharusnya pihak kepolisian tidak gegabah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Jangan memberikan kesan bahwa penetapan tersangka tersebut hanya sekedar untuk menutupi penangkapan tidak sah yang sudah kadung dilakukan sebelumnya,” kata Habibus Shalihin, menambahkan.

Ia juga mengingatkan, jika memang dalam penangkapan tersebut tidak ditemukan indikasi perbuatan pidana tidak perlu langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau memang tidak ditemukan indikasi perbuatan pidana, jangan memaksakan kasus menjadi seolah-olah ada masalah.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV, Sabtu, 17 September 2022: Live Liga Inggris: Tottenhan Hotspur vs Leicester City

Hal tersebut justru semakin menimbulkan distrust kepada publik terhadap aparat penegak hukum dan Pemerintah," katanya.

Sehingga, ia menegaskan bahwa jika kepolisian mengakui kesalahan dalam proses penetapan tersangka pemuda Madiun yang diduga hacker Bjorka itu lebih terhormat.

Bahkan ia meminta kepolisian untuk tidak merasa malu, karena tidak akan menurunkan kehormatan.

"Maka, tanpa harus malu kepada publik, akui saja bila terjadi kesalahan dalam proses-proses penetapan tersangka.

Baca Juga: Aturan Jalur Mandiri di Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Juga Diubah, Ini Aturan Barunya

Itu akan lebih terhormat daripada mengorbankan hak asasi warga negaranya sendiri demi membangun citra aparat kepolisian dengan penuh kepalsuan," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari LBH Surabaya pada Sabtu, 17 September 2022.

Bahkan LBH Surabaya mempertanyakan istilah "membantu" yang dipakai pihak kepolisian.

Menurut LBH Surabaya hal tersebut tidak jelas, apakah merujuk pada ketentuan pasal 55 KUHP atau pasal yang lainnya.

Karena dalam hukum pidana, lanjut pihak LBH Surabaya istilah "membantu", "turut serta", "menyuruh lakukan" dapat ditemukan di KUHP pasal 55.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar, Sabtu, 17 September 2022: Live Liga 1: Persik vs Arema dan Persija vs Madura United

"Ini yang menurut kami menjadi pertanyaan penting dalam menetapkan MAH sebagai tersangka yang menurut pihak kepolisian 'membantu'.

Kalau tujuan 'membantu' sebagaimana disampaikan pihak kepolisian biar Bjorka terkenal dan dapat banyak uang, apa hubungannya dengan peretasan yang dilakukan Bjorka, kan tidak nyambung," katanya.

“Malah teman-teman media yang banyak memberitakan Bjorka justru lebih punya andil Bjorka lebih terkenal. Apakah karena itu para jurnalis atau wartawan mau tersangkakan juga?” lanjutnya.

Baca Juga: 11 Tradisi Hubungan Intim di Dunia, Kebiasaan Sejumlah Suku Ini Dinilai Ekstrem

Ia pun mengatakan bahwa seharusnya pemerintah lebih mengutamakan kebijakan perlindungan data pribadi daripada berburu hacker Bjorka.

Karena hal tersebut dinilai lebih urgent, dibandingkan dengan mencari hacker Bjorka.

"Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan kebijakan perlindungan data pribadi daripada berburu hacker.

Baca Juga: 3 Penyebab Asam Urat Sulit Sembuh, Begini Alasan Ilmiahnya, Tak Hanya Akibat dari Konsumsi Purin dan Fruktosa

Karena itu yang lebih urgent hari ini dimana segala transaksi banyak dilakukan secara online dan mensyaratkan dokumen pribadi didalamnya," katanya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: LBH Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler