Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Ini Permintaan Polri Terhadap Pengacara dan Media

24 Juli 2022, 22:24 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terus diusut penyidik kepolisian.

Guna mengungkap kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya bersama tim gabungan melakukan pra rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Perihal ini, kepolisian juga meminta kepada pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk berbicara sesuai kompetensinya. 

Baca Juga: Takut Darah Tinggi Naik? Berikut 11 Cemilan Rendah Natrium Terbaik untuk Menekan Darah Tinggi

Hal ini disampaikan kepolisian agar yang bersangkutan tidak membuat beragam spekulasi terkait kematian Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, spekulasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannya justru akan membuat kasus ini semakin keruh.

"Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya," ungkap Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 23 Juli 2022.

Baca Juga: Lee Yang dan Wang Chilin Sang Jawara Olimpiade Tokyo 2020 Gagal Raih Gelar di Taipei Open 2022!

"Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," sambungnya.

Ditegaskannya, kasus penembakan terhadap Brigadir J akan segera diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah.

Menurutnya, Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga kini masih bekerja.

Baca Juga: Selain Extraordinary Attorney Woo, Berikut 5 Drama Korea yang Menggambarkan Karakter Autisme

“Permasalahan ini sebenarnya akan segera diungkap oleh Timsus (Polri) ini. Ya tentunya sekali lagi saya sampaikan, proses pembuktiannya harus secara ilmiah," ujarnya.

Selain itu, tambah Dedi, pihaknya juga mengimbau agar awak media memilah-milah narasumber terkait dengan kasus kematian Brigadir J. 

Dia menyebutkan, kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana.

Baca Juga: Pahami 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Selama Berada di Taiwan, yang Mau Magang atau Jadi TKI Wajib Tahu!

"Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman media mengutip dari sumber-sumber yang bukan expert, justru permasalahan akan lebih keruh," imbuhnya.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler