Geledah PT Summarecon, KPK Sita Dokumen dan Uang Terkait Kasus Dugaan Garong Uang Rakyat Eks Walkot Yogyakarta

8 Juni 2022, 16:21 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. /Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT. Summarecon Agung Jakarta.

Langkah ini dilakukan penyidik KPK, mencari barang bukti kasus dugaan garong uang rakyat (korupsi) eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Hasilnya, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen hingga uang saat menggeledah kantor PT Summarecon.

Baca Juga: Piala Presiden: Persib VS Bali United, Coach Teco Tak Akan Mainkan Ardi Idrus?

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan penggeledahan tersebut dilaksanakan pada Senin 6 Juni 2022.

Penyidik KPK, kata ia, berhasil menyita sejumlah uang dan dokumen. Untuk uang, penyidik masih melakukan penghitungan lebih lanjut total jumlahnya.

"Di lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen hingga sejumlah uang yang saat ini masih dilakukan penghitungan yang diduga kuat berkaitan dengan perkara," kata Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 7 Juni 2022.

Baca Juga: Wow! Australia Kalahkan Uni Emirat Arab, Selangkah Lagi Menuju Piala Dunia 2022 Qatar

Disampaikan Ali, bukti-bukti yang ditemukan, selanjutnya penyidik bakal menganalisa barang bukti yang diamankan tersebut.

Selain itu, lanjutnya, barang bukti yang disita tersebut juga akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Bukti-bukti tersebut, akan dianalisa kembali dan disita untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Susah Tidur? Berikut 30 Daftar Lagu Kpop Pengantar Tidur yang Bisa Bikin Kamu Rileks, Yuk Simak!

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta.

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yakni Vice President Real Estate PT SA Tbk (Summarecon Agung) Oon Nusihono.

Baca Juga: Susah Tidur? Berikut 30 Daftar Lagu Kpop Pengantar Tidur yang Bisa Bikin Kamu Rileks, Yuk Simak!

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana; dan Sekretaris Pribadi merangkap Ajudan Haryadi Suyuti Budi Yuwono.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler