KPU dan Presiden Jokowi Sepakat Kampanye Pemilu 2024 Diperpersingkat Jadi 90 Hari, Begini Alasannya

30 Mei 2022, 18:50 WIB
KPU dan presiden Jokowi menyepakati bahwa kampanye Pemilu 2024 mendatang akan dipersingkat jadi 90 hari. /

 

JURNAL SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa masa kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dipersingkat usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pada Senin, 30 Mei 2022 pimpinan KPU Hasyim Asyari mendatangi Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut kedua pihak sepakat sebisa mungkin masa kampanye Pemilu 2024 mendatang dipersingkat.

Kesepakatan antara KPU dan Presiden Jokowi soal kampanye Pemilu 2024 dipersingkat tersebut dikatakan oleh Hasyim Asyari bukan tanpa alasan.

Baca Juga: Informasi Tiket dan Siaran Live Pertandingan FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Bangladesh, Rabu 01 Juni 2022

Menurutnya, maksud dari dipersingkatnya kampanye Pemilu 2024 tersebut tujuannya agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berkepanjangan.

"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 30 Mei 2022.

“Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," katanya, menambahkan melalui keterangan Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Daftar 3 Tim Promosi di Serie A Italia 2022-2023,Salah Satunya Bakal Diakuisisi Bos Rans FC Liga 1 Raffi Ahmad

Tidak hanya membahas soal kampanye Pemilu 2024, pada pertemuan itu KPU juga melaporkan perkembangan penyelenggaraan Pemilu, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Adapun yang dilaporkan, lanjut Hasyim, di antaranya anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana, dan prasarana pemilu, juga hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.

"Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.

Baca Juga: Kenapa Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Anak Wenny Ariani Padahal Belum Tes DNA? Ternyata Ini Alasannya

Menurut Hasyim, Presiden Jokowi mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan. Dimana pemungutan suara untuk pemilu pada 14 Februari 2024.

"Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya," katanya, memungkasi.

Seperti diketahui bahwa masyarakat Indonesia akan dihadapkan pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Langkah Jitu Real Madrid di Bursa Transfer, Patut Ditiru PSG dan Manchester City Jika Mau Juara Liga Champions

Hal yang harus dipersiapkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti, KPU juga sudah mulai melakukannya salah satunya yakni dengan melakukan pertemuan di Istana Merdeka dengan presiden Jokowi tersebut.

Namun, hingga saat ini KPU belum menjelaskan lebih lanjut terkait Pemilu 2024 mendatang.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler