Soal Kasus Dugaan Penipuan Medina Zein, Uya Kuya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sebagai Saksi Pelapor

25 Mei 2022, 19:24 WIB
Uya Kuya didampingi Istrinya Astrid tiba di Gedung Ditreskrimsus Bareskrim Polri, Rabu 25 Mei 2022 /PMJ News

JURNAL SOREANG - Artis sekaligus presenter Uya Kuya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Ia dipanggil penyidik kepolisian sebagai saksi pelapor kasus penipuan jual beli mobil yang dilakukan selebgram Medina Zein.

Tiba di Gedung Ditreskrimsus Bareskrim Polri, Uya Kuya didampingi istrinya Astrid Kuya datang sekitar pukul 13.53 WIB.

Baca Juga: Buka Bukaan Soal Alasan Putus dengan Susyen Regina, Begini Kata Indra Kenz Affiliator Binary Option Binomo

"Jadi, mau masuk ke dalam dulu penuhi panggilan polisi. Iya, saya sudah buat laporan dari minggu lalu, sekarang mau dimintai keterangan BAP," kata Uya Kuya dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 25 Mei 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, Uya Kuya mengaku membawa sejumlah barang bukti yang mendukung laporan kasus penipuan jual beli mobil tersebut. 

Barang bukti yang dibawa dan bakal diserahkan ke Penyidik kepolisian, lanjut Uya, termasuk dengan bukti palsu transfer yang diberikan Medina Zein.

Baca Juga: Affiliator Indra Kenz Sempat Ungkap Risiko Bermain Trading Binary Option Binomo, Berikut Ini Ungkapannya

"Ada berkas barang buktinya segini setumpuk. Iya (termasuk bukti transfer palsu) sudah ada. Sudah gue bawa semua keterangan dari bank nya, rekening koran dari bank hari itu," jelas Uya Kuya.

Diberitakan sebelumnya, Uya Kuya melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan jual beli mobil.

"Iya betul ada laporannya di Polda Metro Jaya kaitannya dengan penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 19 Mei 2022.

Baca Juga: Masa Penahanan Afiliator Binary Options Binomo Indra Kenz diperpanjang Selama 30 Hari

Dijelaskannya, kasus ini dilaporkan Uya Kuya pada empat hari lalu. Dalam laporannya, Uya mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun jual beli tersebut tidak terjadi.

"Ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Namun uangnya sudah ditransfer itu yang dilaporkan. Uya Kuya mentransfer uang kurang lebih Rp150 juta," terangnya. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler