Bar Milik Vanessa Khong Ikut Diusut Terkait Aliran Dana dari Affiliator Binary Option Indra Kenz

24 Mei 2022, 11:24 WIB
Bar milik Vanessa Khong kini ikut diusut terkait aliran dana dari Affiliator Binary Option Indra Kenz /Tangkapan layar Instagram @vanesakhongg

JURNAL SOREANG – Kasus hukum Affiliator Binary Option Indra Kenz kini masih terus diusut oleh pihak Bareskrim Polri.

Affiliator Binary Option Indra Kenz diketahui sudah ditetapkan tersangka atas kasus penipuan dengan kedok investasi melalui aplikasi Binomo.

Kasus hukum Affiliator Binary Option Indra Kenz tidak hanya membawanya ke dalam jeruji besi seorang diri, melainkan juga sosok pacarnya.

Kekasih Affiliator Binary Option Indra Kenz yakni Vanessa Khong juga ikut terseret dalam pusaran kasus hukum sang pacar.

Baca Juga: Bukan dari Binary Option Binomo? Indra Kenz Pernah Beri Pengakuan Sumber Kekayaan Utamanya

Vanessa Khong kekasih Affiliator Binary Option Indra Kenz ikut menjadi tersangka atas kasus hukum ini.

Pasalnya, Vanessa Khong diduga ikut membantu Affiliator Binary Option Indra Kenz dengan menyembunyikan beberapa aset kekayaan miliknya.

Baru-baru ini, Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikan atas kasus hukum Affiliator Binary Option Indra Kenz.

Dilansir dari laman PMJ News, pihak Bareskrim Polri kini tengah mengusut aliran dana yang diterima oleh Vanessa Khong dari sang kekasih.

Baca Juga: Update Transfer Premier League, Ini Deretan Pemain yang Segera Habis Kontrak, Ada Pogba, Rudiger, Eriksen

Termasuk melakukan pemeriksaan atas aliran dana dari Affiliator Binary Option Indra Kenz ke bar milik Vanessa Khong.

“Aliran dana belum kita temukan, nanti kita masih proses. Karena itu (Redwolf Bar and Lounge) atas nama Vanessa, tersangka Vanessa Khong,” ucap Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News pada 24 Mei 2022.

Menurut pihak Bareskrim Polri, aliran dana dari kasus hukum Indra Kenz ke bar milik Vanessa Khong itu belum ditemukan.

Sehingga, pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki soal aliran dana dari kasus hukum Affiliator Binary Option Indra Kenz ke sang kekasih.

Baca Juga: Ranking Terbaru BWF Badminton Ganda Putra, Indonesia Tempatkan 3 Wakil di Top 10

Bar tersebut akan disita apabila pihak Kepolisian menemukan adanya aliran dana dari Affiliator Binary Option Indra Kenz.

Seperti yang diketahui, kekasih Vanessa Khong itu memiliki sebuah bar yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Bar milik Vanessa Khong kekasih Affiliator Binary Option Indra Kenz yang bernama Redwolf Bar and Lounge itu telah beroperasi sejak tahun 2021 lalu.

Sejak Vanessa Khong ditahan, bar tersebut masih beroperasi hingga saat ini, namun dikelola oleh sang kakak, yakni Edric Khong.

Baca Juga: Bukan Antek-Antek Binomo? Indra Kenz Mengaku Sempat Ragu dengan Keuntungan yang Dijanjikan Binary Option

Atas perbuatannya yang telah melanggar hukum itu, Affiliator Binary Option Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler