Afiliaror Binary Option Indra Kenz : Dulu Memiliki Mobil Ferrari adalah Impian , Kini Disita Bareskrim

23 Mei 2022, 21:37 WIB
Indra Kenz Afiliator Binary Option /Instagram

JURNAL SOREANG - Afiliator Binary Option Binomo kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah barang mewah milik Afiliator Binary Option milik Indra Kenz telah disita oleh Bareskrim Polri.

Binary Option ini telah ditetapkan sebagai judi, bukan trading, bahkan trading yang digadang-gadang oleh Indra Kenz adalah penipuan.

Baca Juga : TRANSFER LIGA 2, Arif Suyono, Novan Sasongko hingga Supardi Eks Arema, Persib dan Madura United Resmi ke PSMS?

Indra Kenz pun harus menerima kenyataan bahwa mobil impiannya harus disita Baerskrim Polri.

Meskipun demikian, banyak netizen yang mengganggap bahwa mobil tersebut adalah hasil kejahatan.

Mobil Mewah milik Affiliator Binary Option Indra Kenz telah tiba di Bareskrim Polri, Minggu 22 Mei 2022.

Setelah banyaknya barang mewah milik Affiliator Binary Option Binomo disita, Mobil Ferrari tersebut menjadi tambahannya.

Baca Juga: CERITA HOROR! Pengalaman Mistis Perias Pengantin: Keluarga Pengantin Kesurupan Ungkap Kejadian Tak Terduga

Binary Option yang semula dikatakan trading oleh Indra Kenz, ternyata adalah judi, yang berhasil menguras ratusan milyar uang masyarakat Indonesia.

Deretan mobil mewah Ferrari milik tersangka penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo Indra Kenz, akhirnya disita polisi.

Mobil mewah milik Indra Kenz itu dikabarkan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga : TRANSFER LIGA 2, Eks Persib Supardi Nasir Resmi ke PSMS? I Putu Gede Berniat Gaet Pemain Lagi dari Tim Liga 1?

Adapun Ferrari hitam dengan list merah tersebut dijemput penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengungkapkan Ferrari itu tiba pukul 12.00 WIB tadi.

“Tiba di kantor barusan jam 12.00 WIB,” ucap Karta kepada wartawan.

Baca Juga :Mantul! Polsek Ciparay Polresta Bandung Gagalkan Peredaran Miras, 500 Liter Tuak Diamankan

Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengungkapkan mobil itu disita guna melengkapi berkas perkara.

Berkas perkara Indra Kenz sebelumnya dinyatakan belum lengkap baik secara materiil dan formil.

Sentara itu, Walakin, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik atau (P19).***

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: You Tube

Tags

Terkini

Terpopuler