Diduga Hasil Kejahatan Binary Option Binomo, Polri Sita Mobil Ferrari Tersangka Indra Kenz Seharga Rp5 Miliar

20 Mei 2022, 20:24 WIB
Mobil mewah Ferrari milik Indra Kenz disita oleh polisi dan langsung diboyong ke Jakarta sebagai barang bukti. /Instagram@indrakenz/

JURNAL SOREANG - Diduga hasil dari kejahatan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo, Kepolisian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset tersangka Indra Kenz.

Kali ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita sebuah mobil mewah jenis Ferrari berwarna hitam-merah.

Diperkirakan harga mobil mewah milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz tersebut di pasaran seharga milliaran rupiah.

Baca Juga: Kabar Terbaru! Kylian Mbappe Ternyata Lebih Berpotensi Bertahan di PSG Musim Depan, Real Madrid Kena PHP?

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan mobil Ferrari tersebut kini tengah dalam perjalanan menuju Mabes Polri.

Mobil berwarna hitam-merah itu, kata ia, akan sampai di Jakarta dari Medan, Sumatera Utara pada Sabtu 21 Mei 2022 besok.

"Sampai (di Mabes Polri Jakarta) perkiraan hari Sabtu," kata Candra dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 20 Mei 2022.

Baca Juga: Daftar 25 Transfer Pemain Liga 2 2022-2023, dari Zulham Zamrun ke Persela, hingga Dzumafo dan Lastori ke PSIM?

Candra memperkirakan untuk harga mobil mewah itu berkisar Rp4 hingga Rp5 miliar. Dimana, mobil Ferrari itu disita oleh penyidik polisi untuk melengkapi berkas perkara Indra Kenz terkait kasus investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.

"(Harga mobil Ferrari) diperkirakan antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membawa mobil Ferrari milik tersangka Indra Kenz kasus investasi bodong Binomo.

Baca Juga: Wow! Akan Segera Comeback Grup, Simak Lirik Lagu Galaxy Taeyeon Girls Generation dan Terjemahannya

Mobil mewah milik Indra Kenz, dilakukan penyitaan dan dibawa oleh penyidik kepolisian dari Medan, Sumatera Utara ke Jakarta.

"Iya betul (dijemput hari ini mobilnya)," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa 17 Mei 2022. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler