Terlibat Kasus DNA Pro, Rizky Billar Beberkan Kronologinya Termasuk Orang yang Mengenalkannya

19 April 2022, 21:27 WIB
Caption: Rizky Billar ungkap kronologi keterlibatannya dalam DNA Pro/Instagram/@rizkybillar/ /

JURNAL SOREANG-Menjelang jalani pemeriksaan sebagai saksi Rizky Billar mengungkap kronologi awal dirinya mengenal investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.

Ini bukan kali pertamanya Rizky Billar mendapat panggilan Bareskrim atas kasus investasi bodong. Sebelum terjebak DNA Pro, suami Lesty Kejora ini telah terlibat dalam kasus binary option yang dilakukan Doni Salmanan.

Pasalnya dalam kasus kedua ini, Rizky Billar mengungkap dirinya baru mengenal robot trading yang dikenalkan oleh salah satu partnernya yang kebetulan membutuhkan jasa sponsorship.

Baca Juga: Batal ke Bareskrim Hari Ini, Rizky Billar dan Lesty Pastikan Penuhi Panggilan Besok Rabu Terkait Robot Trading

"Saya baru kenal, saya dikenalkan oleh salah satu partner saya. Makanya saya gak sempet cek profilnya nih orang lah gitu," kata Rizky Billar dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Channel YouTube Intens Investigasi pada 19 April 2022.

Lebih lanjut ia menjelaskan tak sempat mendalami robot trading DNA Pro yang akan dipromosikannya tersebut, karena sudah menaruh kepercayaan pada partner yang mengenalkannya.

"Karena kan berdasarkan kepercayaan saya dengan partner saya yang memperkenalkan saya dengan orang ini, yang memang orang ini tuh butuh yang namanya sponsor lah," imbuhnya.

Baca Juga: Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Rizky Billar dan Lesty Kejora Janji Penuhi Pemeriksaan Besok

Selain itu suami Lesty Kejora juga telah siap mengembalikan dana yang telah diterimanya dari hasil sponsorship robot trading DNA Pro.

"Saya akan mengembalikan apa yang bukan menjadi hak milik saya, apalagi ini kan uang orang ya hasil pencucian (uang), tidak akan menjadi keberkahan kalo saya menerimanya," ucap Rizky Billar.

Selain Rizky Billar dan sang istri sejumlah nama artis juga dijadwalkan pekan ini guna pemeriksaan kasus robot trading DNA Pro. Publik figur tersebut adalah musisi Ello dan Virzha serta Billy Syahputra.

Baca Juga: Terseret Kasus Binary Option Doni Salmanan hingga Robot Trading DNA Pro , Rizky Billar Akhirnya Ungkap Hal Ini

Sementara dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Delapan di.antaranya telah ditangkap dan ditahan, sementara tiga tersangka lainnya masih berstatus DPO yang diduga melarikan diri ke luar negeri.

Tiga tersangka tersebut telah diterbitkan red notice oleh pihak Bareskrim guna menelusuri keberadaan mereka dan melakukan penangkapan.

Seluruh tersangka tersebut dikenai pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 Jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan pencegahan Tindak pidana pencucian uang.***

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler