JURNAL SOREANG - Doni Salmanan Afiliator Binary Option kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas kasus menyebarkan berita palsu di sosial media yang merugikan orang laiin.
Doni Salmanan kerap mempromosikan Binary Option Qoutex di akun You Tube nya King Salmanan.
Baca Juga: Tak Hanya dari Loss Member, Affiliator Binary Option Ternyata Juga Dapat Gaji Tiap Bulannya, Berapa?
Yenti Garnasih Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang memberikan komentar terhadap Doni Salmanan Afilaitor Binary Option dalam akun You Tube VDVC.
“ Ini sangat memalukan ya menurut saya, dia pamer uang hasil kejahatan di media sosialnya.
Kemudian setelah di tetapkan sebagai tersangka, dia minta maaf dengan santai seperti itu.
Baca Juga: GRATIS, Meriahkan Ramadhan dengan Twibbon Terbaik dan Penuh Makna, Berikut 20+ Linknya
Seperti tidak ada penyesalan, malah cengengesan, dia sadar tidak saat dia pamer kekayaan, itu uang hasil kejahatan” ujar Yenti Garnasih.
Yenti Garnasih menambahkan saya juga dibuat heran karena dia kan masih muda, tapi ko tega melakukan kejahatan seperti itu.
Saat dia memamerkan kekayaan dari hasil kejahatan, dan minta maaf dengan cengengesan seperti itu, jujur saja yang melihatnya saja merasa malu.
Menurut Yenti Garnasih kedepan pemerintah perlu lebih ketat mengawasi hal-hal seperti ini.
Aktifitas judi online dan sebagainya, pemerintah perlu memberantas aktifitas judi online, robot trading ponzi dan banyak platform lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
Kemudian Yenti Garnasih menyoroti adanya kemungkinan tersangka yang menghilangkan barang bukti.
Entah itu handphone komputer dan lain sebagainya, seharusnya itu bisa dilacak, karena provider itu biasanya menyimpan bukti percakapan chatting selama 5 tahun.
Sedangkan untuk percakapan melalui telepon itu terekam selama satu tahun.
Kemudian Yenti Garnasih mengungkapkan bahwa seharusnya uang korban ini bisa kembali, karena banyaknya barang yang disita polisi.
Entah itu mobil, motor, rumah, tanah, maupun uang di rekening, meskipun nanti jumlahnya sudah tidak utuh lagi.
Karena setiap ada tindakan pencucian uang, maka wajib dikembalikan ke pemiliknya.
Jika koruptor akan mengembalikan uangnya kepada negara, namun jika bukan uang negara wajib dikembalikan ke pemiliknya.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pria! Ini Tipe Pria Idaman Gigi Ruwanita, Eks Istri Afiliator Binary Option
Karena tidak ada negara menerima uang dari hasil kejahatan, pemasukan negara adalah dari pajak.***