Baru 8 Hari Dibuka, Pemberangkatan Jamaah Umrah Kembali Ditutup Sementara

16 Januari 2022, 20:54 WIB
Ilustrasi jamaah Umrah. Kemenag menghentikan sementara pemberangkatan jamaah Umrah. /hardiman hardiman/Unsplash.com

JURNAL SOREANG - Sebagai upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) dan memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi, Kementerian Agama menghentikan sementara penerbangan jamaah umrah terhitung 15 Januari 2022.

Padahal pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan selama delapan hari, sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022.

Dalam 8 hari tersebut, sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Baca Juga: Terkait Tsunami Akibat Erupsi Gunung Api di Tonga, Ini Penjelasan BMKG untuk Wilayah Indonesia

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi," ujar Hilman, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, dalam siaran yang diikuti dari Jakarta, Minggu 16 Januari 2022.

Skema OGP ini mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Lebih lanjut Hilman menuturkan, jamaah umrah yang berangkat 8 Januari 2022, akan kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022.

Kemenag apun kan mengevaluasi, serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron.

Baca Juga: Bagi Warga Negara Jepang, Toilet yang Super Canggih dengan Berbagai Fitur Merupakan Hal yang Umum

Hilman menuturkan, penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri.

Dimana Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan. Sebab yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Jadi di sini yang berperan swasta dan menjadi B to B (Bisnis to Bisnis), Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur.

Artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat, maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji," katanya.

Baca Juga: Pemerkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Sudah Dieksekusi Mati dengan Ditembak 13 Januari 2022, Ini Faktanya

Jika evaluasi dengan kementerian terkait sudah selesai, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jamaah, jangan terlalu banyak. Jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi, mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," ujarnya.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler