Pemerkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Sudah Dieksekusi Mati dengan Ditembak 13 Januari 2022, Ini Faktanya

16 Januari 2022, 20:03 WIB
Herry Wirawan dituntut hukuman mati, dan kebiri kimia. / DeskJabar/ Yedi Supriyadi/

JURNAL SOREANG - Sebuah unggahan artikel menuliskan Herry Wirawan terdakwa pemerkosa terhadap 13 santriwati telah dihukum mati.

Dalam unggahan tersebut, Herry Wirawan bahkan disebut-sebut dieksekusi hukuman mati dengan cara ditembak dalam jarak 5 meter tepat di bagian jantung.

Dilansirkan TurnBackHoax tampak sebuah artikel disertai foto yang memperlihatkan Herry Wirawan dibawa petugas kejaksaan. Tidak itu saja, tampak ada para eksekutor hukuman mati berseragam hitam-hitam.

Selain foto ada narasi berupa “Akhirnya Tepat Hari Ini Guru Yang H4mili Santri Akan Ditemb4k Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung”.

Baca Juga: Lika-Liku Stadion JIS Kandang Baru Persija Jakarta, Dari Era Sutiyoso, Jokowi Hingga Anies Baswedan

Berdasarkan hasil penelusuran, artikel yang menyebutkan terdakwa pemerkosa terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan akan dihukum mati dengan cara ditembak dalam jarak 5 meter tepat di bagian jantung pada Kamis, 13 Januari 2022 adalah klaim yang menyesatkan.

Sebab faktanya, hingga saat ini belum dihukum mati pada 13 Januari 2022.

Herry Wirawan sendiri baru dituntut hukuman mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada 11 Januari 2022 dan vonisnya belum ditetapkan Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Palembang dan Sekitarnya, Senin 17 Januari 2022

Dikutip dari TurnBackHoax, Herry Wirawan belum dihukum mati pada 13 Januari 2022 kemarin.

Sebagaimana diketahui, Herry Wirawan baru dituntut untuk dihukum mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 11 Januari 2022 dan vonisnya belum ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Kalaupun Herry Wirawan divonis hukuman mati, maka dia akan menjalani serangkaian tahapan sebelum eksekusi mati itu dilakukan.

Itu pun setelah upaya terakhir setelah meminta grasi atau pengampunan kepada presiden ditolak. Tahapan sampai jadwal eksekusi mati biasanya memakan waktu yang cukup lama hingga bertahun-tahun.***

Editor: Sam

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler