Eks Kapolsek Sepatan Terjerat Kasus Narkoba, Berikut Desakan Kompolnas

31 Desember 2021, 13:45 WIB
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. /Jurnal Soreang/instagram @kompolnas_ri/ /

JURNAL SOREANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar kasus penyalahgunaan narkoba eks Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo diusut sampai tuntas dan transparan.

Komisi Kompolnas Poengky Indarti menilai Kasus narkoba yang menjerat oknum anggota kepolisian hal yang sangat memalukan.

"Jika benar apa yang diberitakan di media karena yang bersangkutan diduga terkait penyalahgunaan narkoba, maka hal ini sangat memalukan," tegas Poengky Indarti dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 29 Desember 2021.

Baca Juga: Disesalkan, Kompolnas Minta Propam Dalami Motif Aksi Pengeroyokan ABG oleh Oknum Polisi

Poengky menyebut, sebagai aparat penegak hukum, yang bersangkutan seharusnya tidak melanggar hukum. Apalagi kejahatan narkoba adalah extra ordinary.

Terkait kasus ini kata Poengky, perlu ada pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui apakah AKP Oky hanya sebagai pengguna atau pengedar narkoba. 

"Dalam penanganan kasus ini, saya minta polisi usut tuntas, harus transparan dan akuntabel," tegasnya.

Pasalnya tambah Poengky, perlu diperdalam apakah AKP Oky Bekti ada hubungan dengan jaringan narkoba? Semuanya harus diusut tuntas dan disampaikan secara transparan dan akuntabel pada publik.

Baca Juga: Waduh! Kapolsek dan Anggota Polsek Selatan Gunakan Narkoba Jenis Sabu

"Jika benar yang bersangkutan pengguna narkoba, maka yang bersangkutan tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri. Apalagi jika ada dugaan terkait jaringan narkoba, maka harus diproses pidana. Kita tunggu hasil pemeriksaan Propam," imbuh Poengky Indarti.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," tegas Zulpan di Mapolda Metro, Rabu 29 Desember 2021 malam. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: pmj news

Tags

Terkini

Terpopuler