Lepaskan Tiga Tembakan yang Menewaskan Seseorang, Ipda OS Jadi Tersangka

8 Desember 2021, 16:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan soal penembakan di exit tol /PMJ News

 

JURNAL SOREANG - Buntut dari penembakan di exit tol Bintaro, Jakarta Selatan, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ipda OS, ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, insiden penembakan yang dilakukan Ipda OS ini mengakibatkan satu orang tewas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik sudah memiliki cukup bukti dari hasil gelar perkara untuk menaikkan status Ipda OS sebagai tersangka.

"Penyidik sudah berkeyakinan menetapkan status Ipda OS sebagai tersangka. Sehingga kasusnya akan berlanjut ke pidana umum," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News, Rabu, 8 Desember 2021.

Baca Juga: Hasil Gelar Perkara, Polisi Tetapkan Ipda OS Sebagai Tersangka Penembakan di Exit Tol Bintaro Jaksel

Namun, katanya, nanti dari bidang Propam akan melakukan pemeriksaan terkait dengan tindakan kepolisian yang dilakukan, ini nanti diarahkan kepada pelanggaran disiplin atau etik.

Dikatakannya, Ipda OS melepaskan tiga tembakan saat insiden terjadi. Satu tembakan peringatan ke udara, dua lainnya mengenai tubuh dua korban.

Insiden penembakan di exit tol Bintaro terjadi pada Jumat, 26 November 2021.

Peristiwa ini bermula saat Ipda OS menerima laporan warga yang dibuntuti kendaraan. OS kemudian menghentikan kendaraan tersebut.

Baca Juga: Gelar Perkara Penentuan Status OS Terkait Kasus Penembakan, Polri Pastikan Kasus Ditangani Secara Profesional

OS mengaku, mobil itu malah balik memepet dan mengancam. Karena itu, OS memberikan tembakan peringatan dan dua kali tembakan ke arah penumpangnya.

Dua orang tertembak, hingga satu di antaranya tewas. Kini Ipda OS sudah dinonaktifkan dari jabatannya. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: pmj news

Tags

Terkini

Terpopuler