Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan, Bripda Randy Resmi Kenakan Seragam Tahanan Polda Jatim

7 Desember 2021, 12:56 WIB
Mantan anggota polisi Randy Bagus di dalam sel, kekasih Novia Widyasari korban bunuh diri /@ponakanjendral/twitter

JURNAL SOREANG-Diduga terlibat atas kematian seorang mahasiswi bernama Novia Widyasari (23), Bripda Randi Bagus ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, tersangka Bripda Randy Bagus juga resmi ditahan dan resmi mengenakan baju tahanan di Mapolda Jawa Timur (Jatim).

Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyatakan pihaknya menetapkan anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka kasus dugaan aborsi.

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto, Polri Pecat Bripda Randy Bagus Secara Tidak Hormat

"Sudah melakukan tindakan aborsi bersama," ungkap Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 5 Desember 2021.

Slamet menjelaskan, Bripka Randy resmi ditahan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik. 

"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah bukti-bukti terkait keterlibatannya dalam kematian mantan kekasihnya itu," imbuh Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Diberitakan sebelumnya, Polri memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Bripda Randy Bagus, anggota polisi yang terlibat kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari. 

Baca Juga: Begini Nasib yang Harus Diterima Bripda Randy Hari Sasongko, Dulu Gagah Kini Pakai Baju Oranye

Korban yakni Novia Widyasari (23) yang juga merupakan kekasih Bripda Randy Bagus, ditemukan meninggal di area makam Dusun Sugian, Mojokerto.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu 5 Desember 2021.

Tidak hanya itu, lanjut Dedi, Bripda Randy juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Langkah ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tebang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.

Baca Juga: Bripda Randy Resmi Jadi Tersangka Penyebab Novia Widyasari Bunuh Diri, Dipecat dan Terancam Penjara 5 Tahun

"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," tegas Irjen Pol Dedi Prasetyo. ***

Sumber: PMJ News 

Editor: Sarnapi

Sumber: pmj news

Tags

Terkini

Terpopuler