Para Disabilitas Harus Mendapatkan Hak Yang Sama, Supriatna Gumilar: Setiap Daerah Harus Membuat Regulasi

4 Desember 2021, 12:49 WIB
Terlihat Akrab, Ketua NPCI Supriatna Gumelar saat berkomunikasi bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan vaksinasi para atlet Peparnas untuk persiapan Peparnas di Papua. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Humas NPCI Jabar

JURNAL SOREANG - Agar para penyandang disabilitas mendapat kesetaraan yang sama, diperlu landasan hukum disetiap daerah.

Meski sudah diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, untuk memperoleh kesetaraan dalam pekerjaan.

Namun, hingga saat ini, penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan hak yang setara dalam mengakses pekerjaan.

Baca Juga: Waduh! Bhutan Memang Tidak Pernah Dijajah, Namun Hati Rajanya Banyak yang 'Menjajah'

Menyikapi hal tersebut, Ketua National Paralympic Commite of Indonesia (NPCI) Jawa Barat Supriatna Gumilar meminta pemerintah daerah (Pemda) membuat Perda yang mengatur kesetaraan lapangan kerja bagi Disabilitas.

Menurutnya, ketika pemerintah sudah membentuk regulasi, maka kesetaraan dalam mendapat pekerjaan bisa diakses para disabilitas.

"Harus, setiap daerah harus membentuk regulasi tentang disabilitas. Sehingga, tidak akan ada ketimpangan hal, khususnya dalam mengakses pekerjaan," kata Supriatna Gumilar saat ditemui Jurnal Soreang, Sabtu 4 Desember 2021.

Kang Surpi, sapaan akrab Ketua NPCI Jabar menjelaskan, dengan adanya regulasi yang mengatur hak disabilitas dalam mengakses pekerjaan baik di lingkungan pemerintah juga pihak swasta.

Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, Ketua Umum NPCI Jabar: Harus ada Perda Akses Pekerjaan Bagi Disabilitas!

"Saya ingin mengajukan Perda tentang disabilitas, agar para disabilitas mendapatkan hak yang sama dan setara," katanya.

Selain memberikan hak yang sama, dengan adanya regulasi tersebut juga akan memberikan motivasi bagi para penyandang disabilitas.

"Untuk menjadi bagian motivasi bagi penyandang disabilitas bersekolah. Untuk berpendidikan sampai tingkat kuliah atau apapun untuk menyetarakan kesederajatan untuk melamar pekerjaan. Tapi kalau tidak dikasih peluang, mereka akan bermalas-malasan," tuturnya.

Kang Supri merasa optimis, ketika kebijakan kesetaraan pekerjaan dibuka untuk kaum disabilitas, maka mereka akan giat mengikuti pembelajaran pendidikan.

Baca Juga: Mengapa di Serial Hawkeye, Clint Barton Mengatakan Black Widow Pembunuh Ronin? Ini Alasannya

"Dengan dibentuk regulasi, setiap daerah memberikan kesetaraan kepada kaum disabilitas. Hal itu, pastinya akan memberikan motivasi khusus dalam mengikuti pendidikan," katanya.

Kang Supri menambahkan, keberadaan penyandang disabilitas pun harus terekspos. Dengan banyaknya kegiatan yang melibatkan disabilitas, ia yakin pemerintah maupun lainnya semakin memperhatikan Disabilitas.

"Setiap kegiatan kaum disabilitas harus terekpose, agar pemerintah terbuka untuk memberikan perhatian," ujarnya.

NPCI Jawa Barat sendiri, kata kang Supri, sudah membuktikan keberadaannya selain dengan prestasi yang diraih pada Peparnas XVI Papua, juga menggelar kegiatan peringatan Disabilitas yang dihadiri oleh para petinggi dan pemangku kebijakan.

Baca Juga: Kisah Menyedihkan! Kini Mantan Putri Raja Thailand Srirasmi Suwadee Harus Hidup Terasing dan Menjadi Biksuni

"Mudah-mudahan semua mata melihat, disabilitas menggelar acara besar ini tanpa meminta biaya dari siapapun. Itulah kunci keberhasilan kita, asal ada kemauan," tegasnya

Untuk memperjuangkan hak kesetaraan, dan mendorong para disabilitas mendapat hak yang sama. NPCI Jabar, khususnya siap menjadi pelopor.

"Kami NPCI Jawa Barat, siap jadi pelopor para disabilitas agar mendapatkan hak yang sama," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler