Akhirnya! Sopir Pribadi Ditetapkan Menjadi Tersangka, Tepat Dihari Ke 7 Kematian Vanessa Angel dan Suaminya

11 November 2021, 08:37 WIB
Mobil Pajero B 1164 BJU yang hancur akibat menabrak pembatas beton tol Jombang,dalam kecelakaan maut pasangan Vanessa dan Ferdy Ardiansyah /Mega Ramadhani Wiguna /Capture photo from Instagram @infojktku

JURNAL SOREANG – Tubagus Joddy telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi di tol Jombang, Jawa Timur 4 November 2021 lalu, oleh penyidik Satlantas Polres Jombang.

Sopir Vanessa Angel ini sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan menyampaikan sejumlah keterangan terkait insiden mngerikan yang merenggut dua korban meninggal.

Peningkatan status Joddy terungkap dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang. Hal itu diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Imran.

Baca Juga: Horoskop Kamis 11 November 2021 Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces: Kehidupan Cinta! Kesenangan dan Romansa

“Hari ini kami telah menerima SPDP, dengan nomor 837 dan sejauh ini kita baru menerima SPDP tersangkanya satu orang atau tersangka tunggal dengan nama Tubagus Joddy “ ungkap Kejari, Imran.

Sebelumnya, melakukan gelar perkara sopir Vanessa Angel mengakui beberapa pengakuan kepada polisi saat dimintai keterangan terkait kecelakaan maut tersebut.

Joddy mengakui bahwa dirinya sempat bermain handphone saat sedang mengendari mobil, oleh karena itu polisi telah menyita handphone sebagai barang bukti.

Joddypun mengaku mengendari kendaraan dengan kecepatan tinggi yakni 120km/jam. Saat mengendaraipun Joddy mengaku tidak konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan di Tol Jombang.

Baca Juga: Waduh, Ini Dia 10 Negara dengan Koneksi Internet Terlambat di Dunia, Ternyata Ada Negara Tetangga Indonesia

Mengendari dengan keadaan mengantuk diakui oleh sopir Vanessa Angel, ini yang menyebabkan Joddy tidak bisa mengendalikan mobil yang mengakibatkan mobil menabrak pembatas beton jalan Tol Jombang.

Berdasarkan informasi mobil pajero putih dengan ber NOPOL B 1167 BJUyang dinaiki sepasang suami istri ini melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya.

Namun harus mengalami kecelakaan di Tol Jombang KM 673 +300 yang mengakibatkan meninggalnya sepasang suami ini. Joddy sang sopir yang mengantuk tidak bisa mengendalikan kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Tubagus Joddy menjalankan agenda gelar perkara kasus kecelakaan maut yang menyebabkan kematian Vanessa Angel berserta suami pada hari Senin 8 November 2021.

Baca Juga: SMK Pariwisata Telkom Bandung Jadi Percontohan Implementasi ISO 21001:2018

Dalam gelar perkara pertama berlangsung selama 3 jam polisi meningkatkan status kecelakaan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.***

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler