Jalani Pemeriksaan dan Dicecar Puluhan Pertanyaan, Pengacara Sebut Suami Oi Mengaku Tak Tahu Soal CPNS Fiktif

13 Oktober 2021, 01:19 WIB
Suami Olivia Nathania (Oi), Rafly N Tilaar (tengah) didampingi pengacara, usai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan CPNS./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Rafly N Tilaar telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Suami dari Olivia Nathania (Oi), dalam pemeriksaan oleh penyidik kepolisian dicecar puluhan pertanyaan terkait kasus yang dilaporkan korban.

Dalam pemeriksaan perdana ini, Rafly dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik terkait dengan pengetahuan dan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Viral Pedagang Dipukuli Preman Jadi Tersangka, Polri: Keduanya Saling Lapor

"Ada 33 pertanyaan, sudah dijawab jelas oleh klien saya semuanya terkait dengan permasalahan yang terjadi. Kira-kira itu saja dan semuanya sudah diserahkan ke penyidik," ungkap pengacara Rafly, Yusuf Titaley dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 11 Oktober 2021.

Ditempat yang sama, kuasa hukum Rafly yang lain, yakni Susanti Agustina menjelaskan kliennya tidak tahu menahu soal kasus dugaan penipuan berkedok CPNS tersebut. 

Termasuk tambah Susanti, dengan transaksi melalui rekening atas nama Rafly yang disebutkan para korban.

Baca Juga: Pungli Permohonan Sertifikat Tanah, Oknum Lurah Terjaring OTT, Polisi Amankan Uang Rp600 Juta

"Pada intinya, Rafly tidak tahu menahu dalam permasalahan dengan Oi. Jadi semua rekening tabungan ATM itu dipegang oleh Oi, dan Rafly tidak tahu menahu soal itu. Rafly juga saat itu sedang pendidikan," terangnya.

Susanti menjelaskan kliennya Rafly telah selesai menjalani pemeriksaan perdana ini. Sementara untuk pemeriksaan terhadap Oi masih terus berlangsung.

"Oi masih periksa (diperiksa)," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar menghadiri pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Senin 11 Oktober 2021, dengan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Temukan Bukti Baru Dugaan Garong Uang Rakyat di Banjarnegara, KPK Geledah 7 Lokasi

Dalam kesempatan tersebut, Oi dan suaminya tidak banyak bicara kepada awak media. 

Oi hanya mengungkap dirinya siap untuk menjalani proses pemeriksaan serta meminta doa agar segala prosesnya berjalan lancar.

"Insya Allah siap, doain aja ya doain," kata Oi kepada diputarbalikan wartawan di Polda Metro Jaya." Ujar Olivia Nathania. ***

 

Editor: Sam

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler