MA Gelar Sidang Kasasi Riqieq Shihab, Polda Metro Jaya Amankan Lalu Lintas

11 Oktober 2021, 17:10 WIB
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo. /Yusup Supriatna /tribatanews.polri.go.id

JURNAL SOREANG-Mahkamah Agung (MA) akan menggelar sidang kasasi terkait kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini, Senin, 11 Oktober 2021.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan lalu lintas di sekitar lokasi sidang.

Sambodo menyebut, pihaknya mengerahkan puluhan aparat untuk mengamankan lalu lintas.

"Ada 80 personil Lantas (dikerahkan)," kata Sambodo, dikutip dari PMJ News, Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Kabar Megawati Kritis Sebagai Hal Konyol: Kalau Habib Rizieq Dipenjarakan

Terkait urgensi rekayasa lalu lintas, Sambodo belum memastikan apakah pihaknya akan melakukan langkah itu jelang pelaksanaan sidang kasasi tersebut atau tidak.

Rekayasa lalu lintas akan dilakukan sambil melihat situasi di sekitar Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

"Ini masih situasional, (rekayasa lalu lintas) melihat bagaimana perkembangan di lapangan saja," jelasnya.

Baca Juga: Ada Temuan Unsur plagiarisme, HRS Center Minta MA Batalkan Putusan Terhadap Rizieq Shihab

Sebagai informasi, Rizieq Shihab terlibat dalam tiga kasus. Pertama, kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, serta menyebarkan berita bohong.

Dalam kasus kerumunan di Petamburan ini Rizieq Shihab mendapatkan vonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Terdakwa dalam perkara ini tidak lagi ditahan dan perkaranya di tingkat kasasi akan di sidang hari Senin, 11 Oktober," kata Juru Bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler