Ini Jawaban Ilmu Komunikasi Kesehatan Soal Wacana Kewajiban Pakai Aplikasi Pedulilindungi untuk Tempat Ibadah

3 Oktober 2021, 21:32 WIB
Tangkapan layar Talk Show My Ilkom yang diselenggarakan oleh Korps Protokoler Kemahasiswaan Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara Online, Jumat malam 1 Oktober 2021. /UIN SGD/

JURNAL SOREANG- Syarat masyarakat dapat melakukan aktivitas dan mobilitas saat ini ialah dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang ada diaplikasi PeduliLindungi.com.

Bahkan muncul wacana agar aplikasi ini menjadi syarat untuk memasuki atau mengakses fasilitas umum, seperti halnya tempat ibadah.

Pernyataan ini mengemuka dalam Talk Show My Ilkom yang diselenggarakan oleh Korps Protokoler Kemahasiswaan Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara Online, Jumat malam 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Ini Saran Komisi IX DPR RI

Talk Show My Ilkom menghadirkan dua narasumber, Nase, S.Ag., MM., Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Leili Kurnia Gustini, S.Sos, M.Si., Sekretaris Umum Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) Jawa Barat yang dipandu oleh Nuri Yatul Hikmah.

Leili menegaskan kita harus mengkaji apakah aplikasi atau wacana tersebut sudah tepat apa belum, dengan memperhatikan kelayakan dan karakteristik penggunaan media digital pada masyarakat Indonesia.

"Dari persfektif komunikasi kesehatan, apakah aplikasi atau wacana tersebut bisa dan efektif dikomunikasikan kepada masyarakat, dengan mempertimbangkan apakah masyarakat Indonesia sudah melek digital apa belum," jelas Leili.

Baca Juga: Sebaiknya Anda Tahu, Arti Warna Barcode dalam Aplikasi PeduliLindungi

Dari pendekatan komunikasi kata Leili, kesiapan masyarakat, dan juga karakter masyarakat yang berdampak juga pada faktor edukasi.

“Kita harus mempertimbangkan wacana tersebut dari pendekatan komunikasi yang baik. Penggunaan media digital di Indonesia sudah merata apa belum, kesiapan masyarakat dalam penggunaan aplikasi tersebut, dan apakah kebijakan tersebut sudah tersosialisasi dengan baik atau belum," katanya.

Demikian juga dengan karakter masyarakat Indonesia yang walaupun diberi informasi benar saja tetap sulit untuk dilakukan. "Oleh karena itu kita harus memperhatikan faktor edukasi dan media literasi," tutur Leili.

Baca Juga: Empat Pelaku Pencurian Data Aplikasi Pedulilindungi Diringkus, Polisi: Salah Satunya Oknum Pegawai Kelurahan

Kehadiran aplikasi Peduli Lindungi diharapkan dapat meminimalisir kontak fisik dalam penggunaan dokumen atau kartu vaksinasi covid-19.

Peduli Lindungi dinilai aman dari pemalsuan sertifikat vaksin. Aplikasi Peduli Lindungi dapat diunduh di Play Store untuk pengguna Android, juga App Store untuk pengguna Apple.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler