JURNAL SOREANG - Di tengah masa pandemi Covid-19, DPR RI selalu siap dan tetap terbuka bagi rakyat yang ingin menyampaikan aspirasinya.
Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani mengatakan, belum ada aturan wajib vaksin untuk yang datang ke Gedung DPR, meskipun untuk agenda tertentu ada kewajiban tes antigen atau PCR.
"Sampai sekarang, kita belum pakai aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke gedung DPR karena banyak yang mau sampaikan aspirasi. Yang penting tetap prokes," ungkap Puan, sebagaimana dikutip dpr.go.id yang diunggah pada Jumat, 24 September 2021.
Baca Juga: Pernah Merasa Canggung Jadi Ketua DPR RI Perempuan Pertama, Puan Bagikan Tips: Harus Rajin Kepo
Ia menambahkan, apabila Gedung DPR menerapkan aplikasi PeduliLindungi, maka rakyat yang belum mempunyai sertifikat vaksin jadi tidak bisa masuk dan menyampaikan aspirasi mereka.
Selain datang langsung ke Gedung DPR, lanjut Puan, metode lain yang bisa digunakan untuk menyampaikan aspirasi adalah melalui surat atau dengan sarana media sosial, baik milik DPR resmi ataupun langsung ke masing-masing Anggota Dewan.
Meski ada pembatasan kehadiran 20% di Gedung DPR, mantan Menko PMK itu mengatakan tak ada larangan bagi rakyat yang hendak datang.
Baca Juga: Menko Airlangga Raih Penghargaan dari Pemerintah India, Begini Pendapat Gde Sumarjaya
Ia memastikan, lembaga yang dipimpinnya tetap hadir untuk rakyat walaupun ada beberapa hal yang dibatasi akibat pandemi Covid-19.
"Sekarang masih dibatasi kehadiran di Gedung DPR 20 persen. Setiap acara satu pimpinan wajib hadir, sisanya lewat zoom. Begitu juga dengan mitra kementerian," kata Puan.
Bagi siapapun yang hendak memasuki Gedung DPR, Puan menekankan untuk diketahui dulu untuk urusan apa serta harus mengikuti mekanisme yang ada.
Baca Juga: Kemendikbudristek Klarifikasi Empat Miskonsepsi Isu Klaster PTM Terbatas
"Cuma di Komisi, kalau rapat penting, harus antigen di hari H. Bisa di-antigen di situ, atau bawa surat tes antigen yang menyatakan negatif Covid-19," sambung Puan.
Terkait sistem pekerjaan termasuk mengenai masa reses Anggota Dewan, Puan menerangkan kegiatan di DPR dilakukan dari Senin-Kamis karena pada hari Jumat digunakan Anggota Dewan untuk konsolidasi bersama fraksinya.
Selain itu, Anggota DPR juga tetap turun ke dapil untuk bertemu dengan konstituen di Sabtu-Minggu, meski di luar masa reses.
"Kalau pandemi, bisa melalui zoom karena kita kan punya tim di daerah. Meski diperbolehkan undang-undang, tapi kita harus menjaga untuk tidak ada kerumunan kan. Karena tugasnya anggota itu turun ke lapangan, tapi bisa dilakukan dengan berbagai cara," papar Puan.
Puan sendiri mengaku bukan hanya harus turun ke dapilnya, tapi juga secara nasional, mengingat posisinya sebagai pimpinan DPR.
Fungsi pengawasan harus dilakukan merata di seluruh daerah, sehingga ia tak hanya berfokus pada Jawa Tengah saja yang menjadi dapilnya.
Salah satu jenis pengawasan yang dilakukan Puan adalah meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di sejumlah lokasi.
Peninjauan vaksinasi menjadi penting sebagai salah satu bentuk pengawasan DPR RI terhadap program penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
"Salah satu hal yang bisa menyelesaikan pandemi adalah vaksin. Tapi masih ada masyarakat yang belum mau vaksin jadi saya harus menyerap aspirasi apa yang membuat mereka tidak mau vaksin," terangnya.
Baca Juga: Hasil Imbang Kedua Kali di Liga 1 2021, Jadi Pelajaran Berharga Persib Bandung
Oleh karenanya, Puan menekankan pentingnya vaksinasi dilakukan meski bukan berarti orang yang sudah divaksin tidak akan terpapar Corona.
"Tapi Insya Allah, kalau kita sudah divaksin 2 kali, kalau pun kita terpapar, itu tidak akan parah sekali atau bahkan sampai menimbulkan kematian. Jadi saya mendorong dan mendukung vaksinasi itu agar sampai Desember target pemerintah memvaksinasi 100 juta warga bisa terlaksana," tutup Puan. ***