Komisi II DPR RI Minta KPU Siapkan Dua Skenario Pelaksanaan Pemilu 2024: Normal dan Tidak Normal

11 September 2021, 15:32 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. /Jurnal Soreang/dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan dua skenario sekaligus dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Guspardi setelah melihat langkah KPU yang telah mempersiapkan dan menyusun  tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Pemilu, baik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024.

Dua skenario tersebut yakni pertama adalah Pemilu dalam suasana normal, dan kedua dalam suasana tidak normal atau pandemi yang akan berimplikasi pada anggaran pelaksanaan.

Baca Juga: Kejar Target Vaksinasi 70 Persen Jelang World Superbike, Komisi IX DPR RI Beri 50 Ribu Dosis Vaksin untuk NTB

Alasan Guspardi meminta KPU menyiapkan dua skenario Pemilu 2024 salah satunya karena keadaan pandemi yang masih mengancam.

"Dua skenario itu belum terlihat yang  disampaikan oleh KPU dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Ada kemungkinan Pemilu berubah secara teknis karena situasi pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu," ujar Guspardi, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Jumat, 10 September 2021.

Menurutnya, perhelatan demokrasi yang akan berlangsung tahun 2024 itu memiliki kompleksitas sangat tinggi, karena dalam rentang waktu lebih kurang 8 bulan akan dilaksanakan Pemilu (Pilpres dan Pileg) dan Pilkada sekaligus.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengingatkan KPU untuk mempersiapkan penjabaran anggaran yang terstruktur dalam momen pesta demokrasi 2024 nanti.

Baca Juga: Kapal HENTRI GT 195 Terbakar, Belasan ABK Asal Sukabumi Jadi Korban, Ini Permintaan Anggota DPR

Langkah tersebut sebagai antisipasi apabila seandainya pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dimana konsekuensinya akan ada tambahan anggaran guna mengakomodasi berbagai hal berkaitan dengan protokol kesehatan dan lain sebagainya.

Ia mencontohkan, sebagaimana pernah terjadi saat Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, anggarannya bertambah sekitar Rp4,77 triliun.

"Kalau tidak salah, anggaran Pemilu Rp86 triliun, Pilkada Rp26,2 triliun. Di sini belum kami lihat rincian anggaran apakah telah memasukkan skenario dalam pandemi Covid-19," beber Guspardi.

Oleh karena pada prinsipnya setiap program didukung anggaran, maka dalam Pemilu 2024 yang cukup kompleks ini pastinya akan memerlukan biaya tinggi.

Baca Juga: Dewan Pengarah BRIN dari BPIP, Anggota Komisi VII DPR RI Muyanto: Logikanya Kurang Masuk

"Tetapi perlu diingat, penyusunan anggaran harus berpatokan kepada prinsip efisiensi dan efektifitas, namun betul-betul memberikan manfaat yang maksimal untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berkualitas," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Ilham Saputra sempat mengusulkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 digelar 21 Februari 2024.

Hal ini ditentukan dengan pertimbangan penyelenggara Pemilu memiliki waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil Pemilu dan penetapan hasil Pemilu dengan jadwal pencalonan pemilih.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler