Gelar Perkara Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: Statusnya Naik ke Penyidikan

10 September 2021, 18:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus beri saat memberikan keterangan. /Jurnal Soreang/PMJ News

JURNAL SOREANG - Guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas I Tangerang, Banten, jajaran Kepolisian terus melakukan penyelidikan.

Penyelidikan yang dilakukan, kini Kepolisian menaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kasus kebakaran lembaga permasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang, Banten telah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Diminta Tak Berasumsi Soal Kebakaran Lapas, Polisi: Hasil Penyelidikan akan Dipublikasikan ke Masyarakat

Hal itu ditetapkan kata Yusri, usai penyidik melakukan gelar perkara terkait dengan kasus tersebut.

"Semalam sudah dilakukan gelar perkara, kemudian dari penyelidikan ini naik ke tingkat penyidikan. Jadi sudah naik sidik," kata Yusri dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Jumat 10 September 2021.

Yusri menyebutkan, dengan dinaikkannya status menjadi penyidikan, sehingga akan terus ditindak lanjuti kedepannya.

"Terkait hal ini, kedepannya sehingga akan tindak lanjut. Kita melengkapi administrasi untuk penyidikan," imbuh Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Puluhan Saksi Diperiksa, Polisi: Dalami Unsur Dugaan Kelalaian

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 orang saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu 8 September 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut 22 orang saksi tersebut berasal dari 3 klaster berbeda.

"22 saksi sudah diperiksa dari tiga klaster," kata Yusri kepada wartawan, di RS Polri, Kamis 9 September 2021.

"Klaster pertama itu petugas lapas yang bertugas pada saat itu, kemudian klaster kedua itu warga binaan lapas yang selamat totalnya ada 73 orang dan ada beberapanya yang diperiksa. Kemudian, klaster ketiga itu warga pendamping warga binaan lapas yang mendampingi blok-blok yang ada," jelas Yusri.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler