Ragu dengan Keberhasilan Program TV Digital Kominfo, Komisi I DPR RI: Jangan Tergesa-Gesa

29 Juli 2021, 16:46 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Rachel Maryam yang menyoroti soal TV digital /Foto: IG rachelmaryams.

JURNAL SOREANG-Anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam Sayidina menilai program TV Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membutuhkan persiapan dan kesiapan secara matang, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.

Rachel mengakui, di sisi lain, pelaksanaan analog switch off dalam program digitalisasi yang dilakukan Kominfo memberikan dampak yang baik terhadap kualitas siaran yang lebih stabil.

Namun, lanjutnya, alangkah lebih baik apabila dilaksanakan dengan tidak tergesa-gesa, mengingat pengadaan dan pendistribusian alat bantu TV digital berupa set top box yang memakan waktu banyak.

Baca Juga: Kominfo Luruskan Anggapan Keliru Terkait Televisi Digital, Ini Beda TV Digital, TV Kabel dan TV Streaming

"Program siaran digitalisasi ini haruslah dipersiapkan dengan matang, tidak boleh tergesa-gesa, terutama dalam hal pengadaan dan pendistribusian perangkat alat bantu berupa set top box yang dijanjikan pemerintah akan dibagikan ke masyarakat secara gratis," kata Rachel, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Rabu, 28 Juli 2021.

Sebagaimana diketahui, nantinya Kominfo akan mematikan semua siaran TV analog dan beralih ke TV digital.Penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap, dimana semuanya ditargetkan rampung pada November 2021 mendatang.

Terkait target yang telah ditetapkan, Rachel mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah dalam menyiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi ini.

Dia merasa tidak yakin jika program TV digital tersebut dapat optimal dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dukung 99 Hari Kerja Bupati Bandung, Desa-Desa di Kertasari Kabupaten Bandung Gelar MOU Bumdes Bedas Digital

"Tentunya kita harus melihat sejauh mana langkah pemerintah dalam mempersiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi untuk masyarakat," terang politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Selain itu, lanjut Rachel, perlu dipertimbangkan juga sejauh mana kesiapan masyarakat menerima siaran digitalisasi dalam kondisi pandemi saat ini.

"Masyarakat tengah terpuruk secara kesehatan dan ekonomi. Kalau ditambah program digitalisasi yang mengharuskan masyarakat membeli TV digital atau menunggu set top box dari pemerintah yang belum jelas kapan sampai di rumah mereka, maka ini akan menjadi beban tambahan masyarakat," jelas legislator dapil Jawa Barat II tersebut.

Menurutnya, TV merupakan salah satu media hiburan utama bagi masyarakat terutama pada kondisi pandemi saat ini, dimana masyarakat diimbau untuk lebih banyak beraktivitas di dalam rumah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Pilot Project Bumdes Desa Digital, Kades Tarumajaya Kertasari: Hatur Nuhun Bupati Bandung

"Jika hal ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa persiapan yang matang, maka akan berpotensi terhadap terputusnya hak masyarakat untuk dapat mengakses hiburan di dalam rumah, mengingat saat ini mayoritas masyarakat masih menggunakan TV analog," tegas Rachel.

Dia mengungkapkan, sejauh ini pemerinyah belum ada pembahasan dengan Komisi I DPR RI terkait skema penyaluran set top box. Padahal hal tersebut perlu menjadi perhatian, jangan sampai penyalurannya tidak merata ke masyarakat hingga target November 2021 mendatang.

"Apabila hal ini terjadi, banyak masyarakat yang tidak bisa lagi menonton siaran TV sebagai media hiburan di tengah pandemi. Jadi pemerintah harus mempertimbangkan hal ini," tutup Rachel. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler