Setelah Viral, Pelaku Penganiayaan Sopir Truk Kontainer di Cilincing Jakarta, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

22 Juni 2021, 16:22 WIB
Polres Metro Jakarta Utara saat ekpose kasus penganiayaan di Cilincing, Jakarta Utara./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Polsek Cilincing diperbantukan Polres Jakarta Utara telah menangkap sembilan orang pengawal jenazah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer.

Penganiayaan terhadap supir tersebut oleh sejumlah orang dan video aksi tersebut sempat viral di media sosial.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menuturkan, pada awalnya polisi meringkus delapan pelaku. Namun, satu pelaku terakhir berhasil ditangkap di Kemayoran.

Baca Juga: Habis Kesabaran, Rian DMasiv Laporkan Akun Twitter Denny Sakrie ke Polda Metro Jaya

Dari sembilan pelaku yang dibekuk, kata Kapolres, pihaknya menetapkan lima tersangka yang  berinisial ARP, KB, RF, MF dan JR.

“Kita tetapkan lima tersangka dari sembilan pelaku yang berhasil ditangkap ya,” ungkap Kapolres dikutip dari PMJ News, Selasa 22 Juni 2021.

Kapolres memaparkan, kasus pengeroyokan sopir truk ini sebelumnya terjadi pada Sabtu lalu di Jalan Sungai Tiram Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca Juga: Stok Bahan Pangan di Kota Bandung Aman, DKPP Awasi Terus Lonjakan Harga di Pasaran

Dalam video yang viral kata Kapolres, sang sopir dikeroyok massa setelah kendaraannya berpapasan dengan rombongan iring-iringan pengantar jenazah.

"Rombongan pengantar jenazah kesal karena iring-iringan tidak bisa lewat karena tertutup badan truk yang besar," tutur Kapolres.

Selanjutnya tambah Kapolres, salah seorang dari rombongan memulai penganiayaan dengan menarik keluar sopir dari truk.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Segera Cek Penerima Bantuan Beserta Syarat di Laman kemnaker.go.id

"Akibat pengeroyokan itu, sopir truk mengalami luka-luka. Kendaraannya juga dirusak massa," imbuh Kapolres Jakarta Utara. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler