Calon Haji dan Pembimbing Kecewa Penundaan Ibadah Haji 2021, tapi Hanya Bisa Pasrah

6 Juni 2021, 05:40 WIB
Ilustrasi Haji. Jemaah calon haji dan calon pembimbing haji keceea tak bisa berangkat haji, tapi hanya bisa pasrah. /SPA

JURNAL SOREANG- Jemaah calon haji dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah yang menunda kembali ibadah haji 2021 ini.

Namun, mereka hanya bisa pasrah dan menerima keputusan pemerintah karena kondisi dunia yang masih pandemi Covid-19.

"Dilihat dari sisi jemaah valin haji pasti kecewa karena sudah daftar lama dan tertunda lagi," kata Pembimbing KBIH Assyakur Lingga, KH. Syamsir, saat dihubungi, Sabtu, 5 Juni 2021.

Kekecewan diakui oleh seorang calon haji asal KBIH Assalaam, Zainal Arifin (54) dan istrinya Ny. Mushohihul Hasanah (48) yang seharusnya berangkat haji pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Kemenag Bantah Keputusan Pembatalan Penyelenggaran Haji 2021 Terkesan Terburu-buru

"Ya sudah dua tahun ini saya dan istri belum bisa berangkat haji, padahal tahun 2020 kami sudah melunasi biaya haji, manasik haji, maupun persyaratan administrasi sehingga tinggal berangkat. Kecewa pasti ya, tapi mau bagaimana lagi sebab semua ini sudah takdir Allah SWT," ujarnya di SD Assalaam Jln. Sasakgantung, Kota Bandung.

Syamsir menambahkan, sebagai calon petugas haji yang akan membimbing haji KBIH tentu saja kecewa.

"Tetapi kita semua harus menyadari bahwa yang disampaikan pemerintah melalui Menag RI dengan pertimbangan yang sangat berat dikarenakan kondisi yang tidak mungkin dilaksanakan," ujarnya.

Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia dan dunia masih belum pulih sehingga unsur keselamatan dan kesehatan haji menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga: Kemenag Tunda Pemberangkatan Haji 2021, BPKH Pastikan Dana Jemaah Haji Aman

"Demikian juga proses persiapan pelaksanaan haji tidak bisa mendadak sebab perlu persiapan yang matang dari mulai di Indonesia," ujarnya.

Proses pemberangkatan maupun pemulangan, kaya Syamsir, dan proses ibadah sehari-hari dan proses pelaksanaan haji di Arab Saudi tidak semudah yang kita bayangkan.

"Kalau sekarang sudah awal Juni akan sulit melakukan persiapan penyelenggaraan haji karena waktunya sudah mepet," ujarnya.
Apalagi dengan kondisi pandemi Covid-19 ini banyak syarat yang sangat ketat dan harus dipenuhi oleh jemaah calon haji.

Baca Juga: Ormas Islam dan KBIHU Sambut Baik Penundaan Haji 2021, Persiapan Sudah Mepet

"Dari mulai vaksin sampai karantina di indonesia dan di Arab Saudi sendiri. Di lain pihak jumlah hari dan waktu untuk ibadah juga terbatas atau dibatasi seperti umrah hanya sekali dan harus izin memakai aplikasi Arab Saudi," ujarnya.

Seperti diketahui, Kementrian Agama (Kemenag) RI resmi membatalkan penyelenggaraan ibadah Haji 2021 dalam konferensi pers pada Kamis, 03 Juni 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) berkata, hingga saat ini dirinya belum menerima undangan dari pemerintah Arab Saudi, terkait pelaksanaan ibadah Haji 2021 M/ 1442 H.

Baca Juga: KPK Setorkan Uang Rp12,5 Miliar Hasil Rampasan Dari Mantan Menpora ke Kas Negara

Konferensi Pers tersebut berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jl MH Thamrin, No 6, Jakarta. Dalam konferensi pers tersebut, diumumkan tidak ada penyelenggaraan ibadah Haji untuk tahun ini di Indonesia.

Tidak diadakannya penyelenggaraan ibadah Haji untuk tahun ini di Indonesia, tertuang dalam surat No. 660 Tahun 2021. Surat tersebut berisi tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Gus Yaqut mengaku, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman, tentang persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Bila Dipaksakan Akan Buat Sulit Jemaah Haji, Ini Kata Sodik Mudjahid

"Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2021. Pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah Haji," kata Gus Yaqut melalui siaran pers, dikutip Jurnal Soreang dari kanal Youtube Kemenag RI.

Selain belum diundang oleh pemerintah Arab Saudi, Gus Yaqut beserta jajarannya sangat mempertimbangkan keselamatan, keamanan dan kesehatan jemaah Haji baik itu di perjalanan, maupun saat sampai di Arab Saudi.

"Kita juga semua tahu, pandemi Covid-19 masih juga belum berlalu. Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi di belahan dunia lain kita semua masih menyaksikan pandemi Covid-19 yang belum bisa terkendali dengan baik," kata Gus Yaqut.

Baca Juga: 5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi secara Bersamaan, Begini Faktanya

Setelah dirundingkan dengan Komisi VIII DPR RI, para alim ulama, pimpinan ormas Islam, pihak KBIH serta penyelenggara Haji dan Umrah Khusus, maka Gus Yaqut memutuskan untuk kembali menunda keberangkatan Ibadah Haji 2021 di Indonesia.***

Padahal sebelumnya, Gus Yaqut bersama jajaran Kemenag RI dan pemerintah Indonesia telah berupaya maksimal bilamana pemerintah Arab Saudi membuka keberangkatan ibadah Haji untuk tahun 2021 ini.

"Sistem kita sudah siap, asrama juga sudah kita siapkan dan seluruh protokol kesehatan yang harus dilakukan selama masa pandemi Covid-19, juga sudah kita siapkan," ungkapnya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler