2021, Mobil dan Motor Listrik Segera Mengaspal

Sam
19 Januari 2021, 15:09 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil listrik di Jalan Fatmawati, Jakarta. /anatarnews.com/

JURNAL SOREANG - Sebanyak 125 ribu unit mobil listrik dan 1,34 juta unit motor listrik, diproyeksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa mengaspal di jalan pada tahun 2021 ini. Dengan harapan ada potensi pengurangan konsumsi BBM sebanyak 0,44 juta kiloliter per tahun.

Pemerintah pun telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB, guna mendukung percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) beroperasi di Indonesia.

"Untuk mendorong percepatan KBLBB, telah diterbitkan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB yang mengatur standar, keselamatan serta ketentuan ketenagalistrikan, termasuk tarif dan insentif," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa 19 Januari 2021, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: UNICEF: Jumlah Anak Kurang Gizi Akut dan Kekerdilan Naik 15 Persen Karena Pandemi

Arifin menjelaskan pada 2021, diproyeksikan pembangunan mencapai 572 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan sebanyak 3.000 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

"Pada 2020 terbangun 180 unit SPKLU dan diharapkan sampai 2030 akan terbangun 31.859 unit SPBKLU," kata Menteri ESDM.

Nantinya SPKLU akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya pusat perbelanjaan, mall, area perkantoran, bandara, apartemen, pool taksi, dan SPBU.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Zona Merah Penyebaran Virus Corona

"Dengan peningkatan kendaraan listrik pada tahun 2030 akan memberikan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta kiloliter per tahun," kata Menteri ESDM.

Menteri ESDM Arifin mengatakan pemerintah juga terus mendorong komitmen penggunaan kendaraan listrik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan swasta.

Dalam bahan paparan yang ditampilkan, penggunaan mobil listrik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan swasta hingga 2025 diproyeksi mencapai 19.220 unit. Penggunaan motor listrik diproyeksi mencapai 757.139 unit dan penggunaan bus listrik mencapai 10.227 unit.

Baca Juga: Seluruh ASN dan Tenaga Honorer Wajib Divaksinasi Covid-19

Sementara itu hingga 2025 diproyeksikan akan ada 6.318 unit SPKLU, 17.000 unit SPBKLU dengan proyeksi 374 ribu unit mobil listrik dan 11,8 juta unit motor listrik dan potensi penghematan konsumsi BBM sebesar 2,56 juta kiloliter.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler