Begini Tatacara Registrasi Ulang Vaksinasi COVID-19 via WhatsApp

Sam
16 Januari 2021, 01:48 WIB
Tenaga Kesehatan (Nakes) menggunakan aplikasi percakapan singkat WhatsApp saat melakukan registrasi ulang pelaksanaan vaksinasi COVID-19. /antaranews.com/

JURNAL SOREANG - Program vaksinasi sebagai upaya pemerintah dalam percepatan penanganan virus COVID-19 di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan aplikasi percakapan singkat yakni WhatsApp.

Kerjasama yang dimaksud adalah dalam hal penyediaan layanan registrasi ulang bagi penerima vaksin COVID-19 melalui penjawab pesan otomatis (chatbot) di aplikasi WhatsApp pada nomor 081110500567 guna mendapatkan tiket elektronik untuk vaksinasi.

Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp Victoria Grand menyampaikan bahwa Kolaborasi WhatssApp dengan pemerintah Indonesia terkait vaksinasi COVID-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia, dimana Chatboat WhatsApp digunakan untuk mempermudah proses bagi para nakes untuk mendapatkan vaksin di Indonesia.

Baca Juga: BNPB, Terjadi Penambahan Korban Jiwa Menjadi 42 Orang dari Gempa Sulawesi Barat

Penyediaan registrasi ulang melalui WhatsApp dilakukan agar lebih sederhana tanpa harus mengunduh aplikasi atau membuka laman "Peduli Lindungi". Hal itu disampaikan melalui siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021, seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, registrasi ulang tersebut bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi COVID-19 melakukan registrasi di mana pun.

Namun Kemenkes menyampaikan bahwa untuk saat ini registrasi melalui WhatsApp tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (Nakes).

Baca Juga: Pembangunan Tol Cisumdawu Dipercepat agar Selesai Tahun 2021, Ini Kata Pemprov Jabar

Setelah terverifikasi, nakes dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

Kendati pun nakes tidak terdaftar, proses registrasi agar terdata sebagai penerima vaksin, juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Penerima vaksinasi COVID-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WA itu dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’. Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah nakes.

Baca Juga: Tumpukan Sampah di Jembatan Cikeruh Keluarkan Bau Busuk yang Menyengat

Selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin. Berikutnya chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi, kemudian tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.

Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar, pendaftar diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.id.

Baca Juga: Warga mulai Jengah, Banjir Kerap Terjadi Di Desa Haurpugur

Selain melalui WA, Kementerian Kesehatan juga menyediakan channel registrasi vaksinasi COVID melalui SMS Blast PEDULICOVID, Website pedulilindungi.id, melalui email vaksin@pedulilindungi.id, call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

Selain itu, Victoria Grand pun menegaskan bahwa WhatsApp berkomitmen untuk melindungi privasi tinggi terhadap data setiap individu yang divaksin.

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand.

Baca Juga: Khawatir Picu Kecelakaan, Warga Ciparay Berharap Jalan Rusak Segera Diperbaiki

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya. Pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksinasi COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan.***

 

Editor: Sam

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler