Sebagai Etalase Indonesia, Seharusnya Batam Bisa Sejahtera

17 Desember 2020, 20:41 WIB
Anggota Komisi VI DPR-RI, Nevi Zuairina saat lakukan kunjungan kerja ke BP Batam, Kamis 17 Desember 2020 (foto-Dok-NZ) /

JURNAL SOREANG- Legislator asal Sumatera Barat, Hj Nevi Zuairina ketika mengikuti kunjungan kerja di masa reses komisi VI DPR ke Kepulaun Riau memiliki.permintaan khusus  kepada BP Batam (Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam). 

Ia meminta  kepada BP Batam agar mengusahakan tingkat kesejahteraan masyarakat Batam memiliki kesetaraan dengan negara maju.

Menurut Legislator asal FPKS ini, BP Batam perlu meningkatkan konsentrasinya pada pengelolaan tata ruang penyediaan air bersih kawasan industri,  infrastruktur pengembangan lahan pertanian, pengembangan pelabuhan dan hal teknis yang perlu diperhatikan dalam mempertahankan keseimbangan lingkungan.

Baca Juga: Masa Tahanan Wali Kota Cimahi Non Aktif Ajay M Priatna Diperpanjang KPK selama 40 Hari

"Batam harus menjadi etalase indonesia berbenah diri menyaingi negar tetangga.
Penduduk Batam kan tidak terlalu banyak, saya berharap aktivitas BP Batam dapat melibatkan masyarakat sekitar sekaligus mengupayakan penduduk sekitar menjadi memiliki kemampuan seperti negara maju," katanya dalam pernyataannya, Kamis, 18 Desember 2020.

Dia mencontohkan penduduk singapura yang sudah relatif maju perekonomiannya dengan tingkat pendapatan perkapita sekitar sebesar 65.233.000 dollar AS.

"Biaya hidup di Batam relatif sangat tinggi. Bagi masyarakat yang tinggal di pulau Batam, wajib membayar beberapa jenis pajak daerah atau pungutan antara lain Uang Wajib Tahunan otorita Batam atau UWTO," katanya.

Baca Juga: Sekolah Ini Raih Nilai Akreditasi Tertinggi di Jawa Barat

UWTO merupakan uang yang harus dibayarkan pemilik hak pengelola lahan kepada BP Batam (Otorita Batam) dengan jumlah tertentu, tergantung dari lokasi dan luas lahan tersebut.

"Kewajiban membayar pungutan tersebut termuat dalam Keputusan Kepala BP Batam Nomor 85 tahun 2010 tentang penetapan perpanjangan waktu alokasi lahan dan tarif perpanjangan UWTO," ucapnya.

Selain masalah tingkat kesejahteraan masyarakat Batam terutama penduduk asli, Nevi juga menyoroti peran BP Batam dalam mengelola persoalan lingkungan.BP Batam diberi kewenangan dalam pengelolaan, pembangunan dan pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. 

Baca Juga: Ini Cara Ambil Jalur Cepat dan Upgrade bagi Lulusan SMK agar Tak Nganggur

"Dalam Pelaksanaan kewenangannya  BP Batam sering menghadapi kendala dengan terbitnya berbagai perijinan dari berbagai Kementerian/Lembaga  yang ditujukan kepada swasta dan instansi lainnya untuk melakukan pengelolaan dalam Kawasan Perdagangan Bebas Batam seperti pengelolaan sumber daya air, limbah dan lingkungan," ujarnya.

Akibatnya BP Batam harus menyelesaikan persoalan aturan yang saling tabrak dan tidak harmonis. "Hal ini mengakibatkan investasi mangkrak," ucapnya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler