Juliari, Betul Eselon III Diamankan KPK

Sam
5 Desember 2020, 14:20 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo /Irsan Mulyadi/ANTARA FOTO

JURNAL SOREANG - Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19, Sabtu dini hari, 5 Desember 2020.

Menteri Sosial Juliari Batubara pun membenarkan penangkapan itu terhadap pejabat Kementerian Sosial eselon III di lingkungan Kemensos, oleh KPK.

"Betul, eselon III (diamankan KPK)," kata Juliari di Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Dugaan Kongkalingkong Bansos Penanganan COVID-19, KPK Giring Pejabat PPK Kemensos Saat OTT

Juliari pun mengaku, akan terus memonitor perkembangannya terhadap kasus yang menjerat anak buahnya tersebut.

"Kami masih memonitor perkembangannya, saya kebetulan juga sedang di luar kota," imbuh Juliari.

Tak lepas Juliari pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku di KPK, terhadap kasus yang menjerat anah buahnya.

Baca Juga: LSI Denny JA: Tak Berubah Banyak, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Masih Unggul di Kabupaten Bandung

"Prinsipnya kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," ungkap Juliari.

Sebelumnya, OTT itu dilakukan KPK pada Jumat, 4 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB hingga Sabtu, 5 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.

Firli mengatakan petugas KPK mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Baca Juga: DPR: Jangan Terlalu Tergantung pada Vaksin Covid-19

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa (PJB) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," kata Firli.

Pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih diperiksa KPK saat ini.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," tegas Firli.***

Editor: Sam

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler