JURNAL SOREANG- Bagi pasutri yang kerap melakukan hubungan intim tanpa mengenakan pakaian, nampaknya memiliki sensasi yang sangat berbeda.
Lantas, bagiamana pandangan Islam terkait pasutri saat melakukan hubungan intim tanpa mengenakan pakaian.
Terkait fenomena tersebut, Dr. Shalih Fauzan al Fauzan mencoba menjelaskan terkait permasalahan tersebut.
Menurut penjelasan dari Dr. Shalih Fauzan al Fauzan, bagi pasutri yang melakukan hubungan intim tanpa busana, Makruh hukumnya.
Ada Hadist larangan yang menyerupai dua keledai yang telanjang, dan ini tidak boleh dilakukan.
Dalam diskusi tersebut, ada yang kembali bertanya, apakah boleh jika tanpa pakaian, namun mengenakan selimut.
Baca Juga: Pasutri Harus Paham! Pro dan Kontra Terkait Mengeluarkan Sperma di Luar Rahim, Buya Yahya Ungkap Ini
Dr. Shalih Fauzan al Fauzan menjelaskan, jika ada selimut di atasnya, itu bukanlah yang dikatakan tanpa pakaian.