JURNAL SOREANG - Wudhu merupakan salah satu syarat sah untuk umat Muslim, agar bisa melaksanakan ibadah sholat.
Dikutip jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari akun instagram @ittiba.id yang diunggah pada 1 April 2022, ternyata ada larangan yang menyatakan untuk tidak membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali.
- Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan.
جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَيَ سْأَلُهُ عَنِ الْوُضُوءِ، فَأَرَاهُ الْوُضُوءَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا
Artinya:
"Ada orang badui datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian bertanya tentang cara wudhu. Kemudian beliau ajarkan berwudhu 3 kali-3 kali."
- Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
هَكَذَا الْوُضُوءُ، فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ
"Seperti ini cara wudhu yang benar. Siapa yang melebihi 3 kali berarti dia melakukan kesalahan, melampaui batas, dan bertindak dzalim." (HR. Abu Daud 135, Nasai 140 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).